Dukung Kelancaran PPDB 2022, Diskominfo Makassar Buka Layanan Bantuan

20 Juni 2022 19:59 WIB
Mahyuddin, Kepala Diskominfo Makassar
Mahyuddin, Kepala Diskominfo Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuka layanan bantuan.

Ini bisa dimanfaatkan calon siswa yang kesulitan mendaftar saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP.

Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin mengatatakan, layanan tersebut dibuka mulai hari ini, Senin (20/6/2022). Dengan lokasi aula kantornya di jalan AP Petterani.

Dia mengatakan, bantuan melayani orang tua siswa yang kesulitan melakukan registrasi serta terkendala akses internet dan perangkat.

"Kita siapkan 7 unit PC (komputer) untuk mempermudah masyarakat. Bagi yang kesulitan karena tidak punya kuota atau akses internet, tidak punya perangkat, bisa mendaftar di Diskominfo. Kami siapkan," ujarnya.

Baca Juga: Calon Siswa Sulit Daftar PPDB 2022 Makassar: Terkendala Batasan Usia

Orang tua calon siswa hanya perlu datang membawa kelengkapan berkas yang menjadi syarat pendaftaran.

Kemudian, operator yang bertugas akan membantu proses registrasinya. Layanan ini dihadirkan untuk mendukung kelancaran PPDB.

Mahyuddin mengakui, sempat terjadi gangguan server pada hari pertama pendaftaran PPDB.

Dampaknya, laman pendaftaran sulit diakses pendaftar dan hanya muncul keterangan error bad gateway.

Masalah itu sudah teratasi dengan menambah kecepatan jaringan hingga 150 mbps dan kapasitas server menjadi satu terabyte.

"Memang kami terima laporan masuk kalau server sempat down. Kami terima laporan dari panitia PPDB kalau muncul Error 505 Bad Gateway. Tapi kami sudah benahi. Kecepatan jaringan kami pakai 150 Mb dan kapasitas server kami tambah menjadi 1 tera," jelasnya.

Baca Juga: PPDB 2022 Makassar Dibuka, Masalah Titik Koordinat dan Server Dikeluhkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm