Disdik Sulsel Klaim Pelaksanaan PPDB Tingkat SMA/SMK Berjalan Lancar

21 Juni 2022 15:00 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 Sulawesi Selatan tingkat SMA/SMK telah resmi dibuka secara bertahap mulai Senin (20/6/2022) kemarin.

Tingkat SMA, pendaftaran dimulai untuk jalur Boarding School. Sedangkan tingkat SMK, pendaftaran terbuka untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, anak mitra DUDI SMK, serta jalur prestasi non akademik.

Setelah itu pendaftaran verifikasi dan validasi data dilakukan 20 hingga 23 Juni. Dilanjutkan nantinya dengan pengumuman 24 Juni dan pendaftaran ulang pada 24 hingga 25 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Setiawan Aswad mengungkapkan, persiapan pelaksanaan PPDB telah rampung.

Menurutnya, semua berjalan sesuai rencana, termasuk pelatihan bagi para operator sekolah.

Ia juga telah meminta para Kepala Sekolah untuk menyusun rundown kegiatan PPDB untuk sekolahnya masing-masing.

Baca Juga: Syarat Vaksinasi Booster Tidak Wajib, TPP ASN Pemprov Sulsel Tuntas Dibayar Pekan Ini

"Sejauh ini sudah sesuai rencana. Jadi kemairn sudah dilatih operator. Jadi tinggal lakukan briefing kepada  cabang dinas, kepsek untuk persiapan, sesuai dengan juknis yang ada," ungkap Setiawan saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Setiawan menuturkan, sama seperti tahun sebelumnya, PPDB tahun ini dilaksanakan secara daring (online) dengan mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan ke laman yang ditetapkan.

Sementara bagi sekolah yang berada di daerah terpencil atau remote area, pendaftaran PPDB dilakukan secara offline.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm