PPDB Online SD-SMP Segera Dimulai, Wali Kota Pontianak: Tak Ada Alasan untuk Tidak Sekolah!

23 Juni 2022 18:57 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau pembelajaran tatap muka di sekolah.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau pembelajaran tatap muka di sekolah. ( Prokopim Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kota Pontianak tak lama lagi akan dimulai.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, PPDB tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yakni melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua calon siswa.

“Pada prinsipnya di Kota Pontianak untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP terpenuhi meskipun ada di beberapa wilayah seperti Pontianak Barat dan Pontianak Timur yang masih kurang,” ujarnya, Kamis (23/6).

Menurutnya, rerata setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan kuota sebanyak 11 ribu siswa yang tersebar di Kota Pontianak, baik tingkat SD maupun SMP.

Sama seperti tahun sebelumnya, Edi menuturkan, PPDB tahun ini tidak banyak perubahan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi.

Baca Juga: Aduan PPDB Makassar: Titik Koordinat Pendaftar Salah Berada di Afrika

Bagi warga yang tidak mampu, pihaknya juga menyiapkan beasiswa, sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah.

Ia tak menampik masyarakat umumnya lebih memilih sekolah negeri dibandingkan swasta.

Namun dirinya menilai sekolah-sekolah swasta juga banyak yang berkualitas.

Ditunjang lagi dengan keberadaan pondok pesantren yang ada. Edi secara tegas menyatakan bahwa anak-anak harus bersekolah.

“Tidak ada alasan untuk tidak sekolah karena tidak ada sekolah atau tidak punya biaya, itu menjadi tanggung jawab kita selaku pemerintah dalam melaksanakan wajib belajar 12 tahun,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, PPDB dilakukan secara online melalui website resmi yang disediakan pemerintah.

Untuk PPDB Online tingkat SD dan SMP di Kota Pontianak, bisa diakses melalui https://pontianak.siap-ppdb.com.

Baca Juga: Awasi PPDB 2022, Ombudsman Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.