Menteri Dalam Negeri: Pemekaran Bukan Sekadar Pembagian Wilayah

24 Juni 2022 15:18 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ( Puspen Kemendagri)

Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemekaran bukan hanya sebatas pembagian wilayah. Lebih dari itu, pemekaran perlu didukung oleh kemandirian fiskal.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberikan ceramah pada kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) TNI Angkatan Darat (AD) Tahun Anggaran 2022 dengan judul "Penggunaan Kebijakan Otonomi Daerah dalam menghadapi Tahun Politik," secara virtual, Kamis (23/6/2022).

Dalam keterangan tertulisnya, Mendagri mengatakan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri.

Untuk itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah.

Aspek kemampuan finansial perlu dipertimbangkan agar daerah tak bergantung hanya pada transfer dana dari pemerintah pusat atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Ia menjelaskan, kekuatan fiskal daerah ditunjang dari 3 sumber, yakni TKDD, pendapatan asli daerah atau PAD, serta sumber-sumber lain yang dimiliki daerah, misalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Pemenang Putri Otonomi Indonesia 2022 Bakal Jadi Wamendagri Sehari

Kemudian, dari ketiga sumber fiskal daerah tersebut, dirinya membagi daerah berdasarkan kemampuan fiskalnya.

Pertama, kemampuan daerah yang kapasitas fiskalnya kuat ditandai dengan PAD-nya tinggi sehingga tak bergantung hanya pada TKDD.

Kedua, daerah yang memiliki kemampuan fiskalnya sedang, yakni daerah dengan proporsi TKDD dan PAD seimbang.

Ketiga, daerah yang kemampuan fiskalnya rendah karena terlalu bergantung pada TKDD dan minim PAD.

"Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita yang tidak sesuai target misalnya, dan harus dirasionalisasi, ini akan berdampak, programnya tidak akan jalan," jelasnya.

Oleh karenanya, untuk dapat menyejahterakan masyarakat, Mendagri meminta setiap daerah untuk mengembangkan kreativitas dan menggali potensi daerahnya masing-masing.

Ini dilakukan agar dapat meningkatkan PAD, sehingga memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.

"Perlu ada dukungan (agar) daerah-daerah ini memiliki kemampuan kreasi, inovasi, membangun potensi daerah masing-masing, menekan korupsi di daerahnya agar kapasitas fiskal mereka meningkat dan mandiri nantinya, ini tantangan kita," ujar Mendagri.

Mendagri merinci, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dimoratorium, hingga kini pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Mendagri Harap TNI Cegah Potensi Konflik dan Bantu Distribusi Logistik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm