PPN Naik Jadi 11 Persen, Pembelian Rumah di Sulsel Tetap Stabil

26 Juni 2022 08:15 WIB
Ahmad Susanto (kanan), Marketing Manager IMB Properti
Ahmad Susanto (kanan), Marketing Manager IMB Properti ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penjualan properti di Sulawesi Selatan tidak mengalami penurunan atau tetap stabil.

Ini usai pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.

“Tidak ada penurunan sama sekali, saya rasa tidak terlalu berpengaruh karena konsumen sudah mengetahui," kata Marketing Manager IMB Properti, Agus Susanto.

Dia memandang, mayoritas konsumen membeli rumah sebagai suatu kebutuhan. Olehnya, transaksi masih terus berjalan dengan harapan pembeli bisa mempercepat mengambil keputusan.

"Belum ada yang membatalkan untuk mengambil (beli), hanya di hitung ulang saja," jelasnya.

Agus menambahkan, fokus saat ini menjaga harga agar produknya laku di pasaran. Khusus di Kabupaten Gowa, properti yang paling banyak diminati di perumahan villa butta karaeng.

"Masih ada unitnya tapi pilihan sudah tidak banyak, kita ada tiga itu Nusa Mapala," sambungnya.

Seperti disampaikan saat ditemui di event open house pesona alam mutiara, Sabtu (25/6/2022).

Gelaran ini diadakan di Marketing Gallery jl. Mustafa Dg. Bunga, Gowa, Sulsel.

Baca Juga: Spectaxcular 2022, Bahas SPT Tahunan, PPS Hingga PPN 11 Persen

Pihaknya menawarkan special promo berupa cashback dan subsidi biaya KPR hingga Rp20 juta, gratis biaya BPHTB, BBN, AJB dan PPN hingga hadiah langsung lainnya.

Ini jika melakukan pemesanan selama event berlangsung.

Kemudian, biaya uang muka mulai Rp 9 juta dan tergantung permintaan konsumen.

"Tipe 40 ada harga Rp500 juta, dp kami tawarkan 5 persen bisa dibayar promonya 5 kali, 7 sampai 9 jutaan. Kami target jual 10 unit rumah di event kali, tadi antusiasnya cukup baik," ucapnya.

Baca Juga: Harga Diprediksi Naik, Warga Makassar Disarankan Segera Beli Rumah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm