Pemkot Palembang Masih Kaji Kasus yang Menimpa Holywings

28 Juni 2022 18:50 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa ( Koleksi pribadi)
 
Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hingga kini masih mengkaji perihal permasalahan yang kini menimpa Holywings, khususnya terkait izin usaha outlet Holywings yang ada di Palembang, tepatnya di Jl. R. Sukamto, 8 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa ketika diwawancarai, Selasa (28/06).

Dewa mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempelajari secara komprehensif dari berbagai aspek mengenai kasus yang menimpa perusahaan FnB terkenal di Indonesia itu.

"Untuk masalah Holywings, saya sudah minta OPD terkait untuk mempelajari secara komprehensif baik dari sisi hukum dan lainnya. Harus dipelajari secara terpadu, setelah itu baru kita berikan rekomendasi," ungkap Dewa.

Baca Juga: Peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia 2022 digelar Virtual

Ia pun meminta supaya, seluruh pihak terkait dapat dilibatkan dalam pengkajian ini.

"Seluruh pihak terkait saya minta ikut terlibat dalam pembahasan ini. Sedangkan untuk izin usaha itu urusannya dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Holywings tengah menjadi sorotan karena unggahan promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Promo di unggah via media sosial mereka. Namun tak lama, unggahan promo itu dicabut disusul unggahan permintaan maaf.

Meski sudah dicabut, tangkapan layar promo kadung beredar dan jadi perbincangan publik terutama di media sosial.

Baca Juga: Sikap Komnas Perempuan Tentang Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm