Mengenal Apa itu Cerebral Palsy, Apakah Hanya Ganja Obatnya?

29 Juni 2022 20:10 WIB
Sosok Santi Warastuti menjadi sorotan publik usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022
Sosok Santi Warastuti menjadi sorotan publik usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022 ( twitter.com/@andienaisyah)

Sonora.ID - Sosok Santi Warastuti menjadi sorotan publik usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial.

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi Warastuti yang membawa poster besar bertuliskan “Tolong, anakku butuh ganja medis” di tengah keramaian warga.

Dalam aksi tersebut Santi ternyata tidak sendirian, ia terlihat didampingi oleh seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang terlentang lemah di stroller. Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya.

Kepada Andien, ia bercerita bahwa anaknya menderita cerebral palsy dan membutuhkan minyak ganja atau CBD oil untuk terapi. Namun, terapi tersebut terlambat lantaran penggunaan ganja yang ilegal dan dilarang di Indonesia.

Pasalnya, ganja termasuk narkotika golongan I yang penggunaanya dilarang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika). Narkotika golongan I sendiri adalah jenis narkotika yang memiliki kadar ketergantungan tinggi dan tidak diperuntukkan bagi pengobatan media atau terapi.

Lantas, apakah ganja satu-satunya terapi bagi penderita cerebral palsy?

Cerebral palsy tak bisa hanya dengan satu terapi

Baca Juga: Belajar dari Febi Febiola, Jangan Sampai Makanan Favorit Sejuta Umat Ini Bikin Kanker Serviks

Cerebral palsy adalah penyakit atau kelainan yang terjadi karena adanya kerusakan pada otak yang belum matang saat perkembangan anak.

Cerebral Palsy menyebabkan gangguan pada otot, gerak, dan koordinasi tubuh manusia. Kondisi ini sering terjadi sebelum kelahiran anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm