Plt. Gubernur Jatim Minta Pemotongan Hewan Non RPH Harus Memiliki Persyaratan dan Perlengkapan Memadai

9 Juli 2022 20:30 WIB
 Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat meninjau peternakan sapi perah di Kab. Pasuruan, Rabu (06/07/2022).
Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat meninjau peternakan sapi perah di Kab. Pasuruan, Rabu (06/07/2022). ( Dok. Sonora Surabaya/Budi)

“Tapi ini menunjukkan bahwa ada kesadaran yang meningkat untuk mengatur lalu lintas hewan hidup,” tambahnya.

Baca Juga: Idul Adha 1443 H, Presiden Jokowi Salurkan Hewan Kurban ke 34 Provinsi

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 57 hewan kurban telah diterima oleh posko penyerahan hewan kurban di Islamic Center Surabaya. Hingga pukul 12.30, sebanyak 26 hewan kurban telah didistribusikan ke tempat-tempat yang telah ditentukan.

Menurut Emil, selain lalu lintas hewan qurban, penting pula protokol keselamatan yang digunakan oleh setiap orang yang akan berkunjung ke tempat potong hewan non RPH juga di RPH harus diperketat.

“Pakai sarung tangan, pakai APD. Ini harus dicopot kalau ke tempat lain ganti lagi yang baru. Dengan tujuan agar tidak memindahkan. Meskipun ini sehat karena setelah ini kita akan meninjau ke RPH Pegirian,” tegasnya.

“Saat ini saya juga sedang meminta data yang lebih komprehensif kepada dinas yang membidangi peternakan terkait RPH dan Non-RPH di seluruh Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Menariknya, untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, di lokasi pemotongan Islamic Center kantong plastik akan digantikan dengan kotak besek yang telah disiapkan oleh panitia.

“Ini bagus dan sangat berdampak. Terima kasih atas kerjasama panitia untuk mengurangi dampak panjang sampah kantong plastik,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm