UNESCO Validasi Kembali Geopark Batur, Bangli

18 Juli 2022 15:25 WIB
UNESCO kembali melakukan validasi Geopark Batur, Bangli
UNESCO kembali melakukan validasi Geopark Batur, Bangli ( Humas Pemprov Bali )

Bali, Sonora.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan terima kasih kepada UNESCO yang telah melaksanakan Revalidasi Geopark Batur dan memasukan Kawasan Batur sebagai Global Geopark.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Pemprov Bali ini di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar dihadapan Assessor UNESCO Global Geopark, Nicholas Talbot Powe, Koordinator Strategis Pengembangan Geopark Nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Togu Pardede, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kehadiran Tim Assessor UNESCO Global Geopark untuk memvalidasi kembali keberadaan global geopark di Batur, Kabupaten Bangli. Dan ini merupakan suatu kunjungan yang sangat penting dan berarti bagi Kami di Provinsi Bali. Karena Revalidasi Geopark Batur sangat sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali yaitu, Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali beserta isinya berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi secara Sakala-Niskala melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 

Baca Juga: Memiliki 2 Juta lebih Balok Batu, Berikut Fakta Unik Dari Candi Borobudur

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa untuk menjaga kelestarian alam Bali, para Leluhur di Bali telah memberi wejangan tentang tata cara kehidupan masyarakat Bali agar harmonis dengan alam, manusia dan kebudayaannya yang dituangkan dalam Bhisama Batur Kalawasan. 

"Dalam Bhisama ini Kami dipesankan untuk menjaga kelestarian gunung dan laut, serta tidak merusak alam. Kalau Bhisama ini tidak dilaksanakan, akan terkena kutukan, kekurangan bahan makanan dan minuman, terkena berbagai penyakit, dan bertengkar sesama saudara. Sehingga di dalam hidup itu, manusia harus sejalan seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi, dan manusia harus menghormati alam, alam ibarat orang tua," jelasnya.

Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Khusus mengenai Batur, bahwa ini adalah salah satu kawasan yang sangat unik di Bali karena lokasinya berdampingan dengan Gunung Batur, Danau Batur, dan memiliki Desa Adat tua yang kaya akan keunikan serta keunggulan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokalnya yang telah menjadi warisan dari turun temurun secara tradisional.

"Jadi alam manusia dan kebudayaan Bali khususnya di Batur betul-betul sesuatu yang sangat unik, tumbuh dan hadir disana berkat ciptaan sang pencipta sebagai suatu kawasan yang luar biasa dan tidak bisa dibuat lagi,"jelasnya.

Karena itu, warisan ini disebutkan oleh Wayan Koster harus betul-betul dipelihara dengan baik. Mengingat saat ini kondisi Danau Batur sudah sangat kotor dan tercemar akibat adanya polusi dan aktivitas pelanggaran yang mampu menganggu keindahan Gunung dan Danau Batur itu sendiri. Kemudian sekitar danau juga sudah banyak pemukiman serta pertaniannya yang menggunakan zat kimia.

“Ini harus Kami tata dan berlakukan kebijakan untuk memproteksi kembali kelestarian Danau Batur secara ketat dan konsisten. Termasuk juga Gunung Batur harus dijaga, karena sekarang banyak yang mendaki dengan bebas dan telah ada beberapa kejadian yang mengalami kecelakaan, sampai ada yang meninggal. Sehingga dalam tradisi Kami di Bali, jika ada yang meninggal disana, alam itu menjadi tidak suci sehingga harus dibersihkan dengan tata upacara, agar alam tersebut kembali bersih, dan yang melakukan upacara pembersihan itu adalah Desa Adat di kawasan Batur,"ujarnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm