Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Landak Ajak Penuhi Hak Anak

23 Juli 2022 19:20 WIB
Staf Ahli Bupati Landak membuka kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Landak Tahun 2022.
Staf Ahli Bupati Landak membuka kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Kabupaten Landak Tahun 2022. ( Diskominfo Landak)

Landak, Sonora.ID - Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Landak, Ocin, membuka kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 dengan mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju, di Rumah Radakng Aya’ Landak, Sabtu (23/7).

Dalam kesempatan tersebut, Ocin menyampaikan hak asasi anak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan negara.

“Indonesia telah mengimplementasikan Konvensi Hak-hak Anak (KHA) melalui keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dilaksanakan melalui 5 (lima) kluster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus,” tutur Ocin.

Lebih lanjut, Ocin mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya menjadikan anak sebagai penerus yang berkualitas serta memberikan jaminan terpenuhnya hak dan perlindungan anak yang wajib dihargai oleh keluarga, masyarakat, pemerintah dan berbangsa, selaras dengan tema dari Hari Anak Nasional tahun ini.

“Dengan memenuhi hak anak untuk menyuarakan pendapatnya, maka kita sebenarnya mulai menyiapkan mereka untuk menggantikan kita dalam waktu tertentu. Dalam Konvensi Hak-hak Anak (KHA) partisipasi anak adalah hak utama anak. Partisipasi identifikasi sebagai salah satu dari prinsip-prinsip dasar yang penting untuk mencapai hak-hak yang ditetapkan dalam konvensi. Partisipasi merupakan wadah bagi anak untuk melakukan advokasi, bagi dirinya sendiri dan membentuk, mengubah keadaan mereka,” jelas Ocin.

Baca Juga: Pemkab Landak Pamerkan Produk UMKM di APKASI Otonomi Expo 2022

Tak lupa Ocin mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Landak dalam mensukseskan program perlindungan anak dari tindakan kejahatan/kekerasan melalui kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Landak Tahun 2022.

“Ini merupakan suatu kegiatan yang baik secara langsung maupun tidak langsung, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah Kabupaten Landak. Semoga dengan kegiatan hari ini dapat meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia, khususnya anak-anak yang ada di Kabupaten Landak,” tutup Ocin.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm