Nikita Mirzani Dijamin Gemeteran! 200 Pengacara Bakal Jebloskan Nyai ke Bui, Sosok Ini Sebut Nyai Punya Bekingan Hukum

27 Juli 2022 14:00 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ( https://www.tribunnews.com/)

Ini karena Nikita Mirzani selalu lolos dari jeratan hukum yang dihadapinya.

Selaku praktisi hukum, Indra Tarigan menilai, ada kejanggalan atas pembatalan penahanan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca Juga: Karma Buka Prostitusi Anak! Bintang Panas Cynthiara Alona Sekarang Hartanya Habis dan Ditipu Ratusan Juta, Masih Laku di Dunia Hiburan?

Indra juga berencana membuat petisi bersama 200 pengacara lainnya.

Secara tegas, Indra mengimbau kepada pihak lain, untuk tidak mencampuri niatnya itu.

Lantaran, ia ingin menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.

"Kami di sini berkumpul,"

"Siapa pun di belakangnya (Nikita Mirzani), jangan ikut campur," kata Indra Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022), melansir Tribunnews.

Tidak hanya itu, Indra Tarigan bakal mendesak pihak polisi untuk kembali menahan Nikita Mirzani.

Indra Tarigan juga meminta polisi agar memperlakukan Nikita Mirzani sama dengan orang-orang yang terlibat kasus hukum.

Tak hanya itu, Indra Tarigan juga memohon kepada Polisi untuk ikut mengusut sosok yang diduga ada di belakang Nikita Mirzani.

"Bapak Presiden, Kapolri, siapa pun yang ikut campur, tolong diusut dan dituntaskan," ucap Indra Tarigan.

Tak tanggung-tanggung, Indra Tarigan akan mencari tau sosok orang-rang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum ini.

"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan."

"Seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur,"

"Karena, akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.

Artikel ini telah tayang di suar.grid.id dengan judul ‘Nikita Mirzani Batal Dipenjara Gegara Punya Bekingan Hukum? 200 Pengacara bakal Jebloskan Nyai ke Bui, Indra Tarigan Curiga: Semua Sama Di Depan Hukum!’

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm