Augie Bunyamin Ditangkap Polda Sumsel, Herman Deru: Aku Belum Pacak Komen

4 Agustus 2022 17:40 WIB
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru ( Sonora Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Kabar mengenai penangkapan Politisi sekaligus mantan pengurus Sriwijaya FC, Augie Bunyamin oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel baru-baru ini tengah ramai disoroti publik Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun, Augie Bunyamin ditahan atas dugaan kasus korupsi pembangunan hotel Swarna Dwipa di Palembang.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengaku terkejut dan baru mengetahui informasi ini dari wartawan yang mewawancarainya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Ditawarkan T.A 2022 di Command Center, Kamis (04/08).

“Aku baru dengar dari kalian (wartawan),” ungkap Deru.

Oleh karena itu, Deru menambahkan dirinya belum bisa berkomentar banyak usai berita ini beredar luas di media online.

“Jadi aku belum pacak komen,” ucapnya.

Dilansir dari tribunsumsel.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK membenarkan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Augie Bunyamin.

“Ditahan sejak selasa,” kata Barly saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022) sore membenarkan Augie Bunyamin ditangkap dan ditahan di Polda Sumsel .

Namun Barly masih enggan menjelaskan secara rinci terkait kasus yang menjerat Augie Bunyamin Termasuk soal kabar beredar yang menyebut Augie Bunyamin ditahan atas dugaan kasus korupsi renovasi hotel Swarna Dwipa, Barly juga masih enggan memberi komentar lebih lanjut.

Baca Juga: Cerita Ayu Tiara -  ASN PPPK Pemprov. Sumsel  yang Baru Diresmikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm