DPTPH Sumsel Klaim Sudah Petakan Daerah yang Dapat Asuransi Pertanian

5 Agustus 2022 16:55 WIB
Kepala Dinas Pertanian, tanaman pangan, dan hortikultura (DPTPH) Sumatera Selatan, Bambang Pramono
Kepala Dinas Pertanian, tanaman pangan, dan hortikultura (DPTPH) Sumatera Selatan, Bambang Pramono ( Sonora Palembang)

Sonora.ID - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Sumatera Selatan mengklaim saat ini telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang akan mendapatkan asuransi pertanian.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Sumatera Selatan, Bambang Pramono ketika dijumpai, Kamis (04/08) kemarin.

Bambang mengatakan, kedepan pihaknya menargetkan akan memenuhi target asuransi pertanian yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian dan para petani di Sumsel.

“Harapan kita target asuransi pertanian bisa memenuhi apa yang ditargetkan Kementerian Pertanian dan para petani di Sumsel. Sementara untuk daerah yang mendapat asuransi pertanian juga sudah kita petakan,” ujarnya.

Namun, Bambang menuturkan bahwa pihaknya menemui sejumlah kendala dalam melakukan pemetaan tersebut, salah satunya 72,2 persen lahan di Sumsel merupakan lahan rawa.

“Daerah yang mendapat asuransi pertanian sdh kita petakan, tapi kendalanya di Sumsel ini 72,2 persen lahannya adalah lahan rawa. Jadi sebagian besar kondisi lahannya itu pasang surut dan lebak. Maka dari itu, mudah-mudahan ada pemetaan yang lebih baik lagi dan kedepan akan kita tekan kegagalan panen yang disebabkan oleh banjir,” ucap Bambang.

Dimana, Bambang membeberkan, penyebab beberapa lokasi di Sumsel yang selalu mengalami gagal panen pada dasarnya bukan karena serangan hama, melainkan karena perubahan iklim (cuaca).

“Terutama masalah banjir yang terjadi selama tiga tahun belakangan ini, dimana kemarau di Sumsel ini dapat dikatakan kemarau basah,” tutupnya.

Baca Juga: Masih ada 5 Persen Pelanggan PLN Sumsel yang Menunggak Pembayaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm