Bapas Banjarmasin 'Pabrik Kebermanfaatan', Ratusan Sertifikat Keterampilan Dibagikan

5 Agustus 2022 19:25 WIB
Penyerahan sertifikat pelatihan keterampilan
Penyerahan sertifikat pelatihan keterampilan ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin menyerahkan sertifikat pelatihan keterampilan kepada perwakilan Klien Pemasyarakatan.

Dengan adanya sertifikat pelatihan keterampilan itu, mereka siap mengaplikasikan kreatifitas dan keterampilan yang didapat sebagai bekal untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Penyerahan sertifikat sendiri diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Jum'at (5/8). 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala UPT se-Banjar Raya, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Kota Banjarmasin dan Yayasan Rumah Kreatif Banjarmasin.

Kegiatan yang bertajuk 'Membangun Manusia Mandiri, Mewujudkan Insan Berakhlak dan Produktif' ini merupakan salah satu rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Plt. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Muhammad Susanni menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2022 Bapas Banjarmasin telah memberikan pelatihan kemandirian dan keterampilan kepada 180 orang Klien Pemasyarakatan. 

Baca Juga: Gandeng Bapas, Warga Binaan Lapas Banjarmasin Ikuti Asesmen Risiko Screening Penempatan narapidana

"Pelatihan kemandirian dan keterampilan yang diberikan meliputi pelatihan hidroponik, membuat kain sasirangan, menjahit dan membuat meubeler, pelatihan pembuatan lampu hias, pelatihan pengelasan. Tujuannya untuk memberikan bekal kepada Klien Pemasyarakatan saat kembali ke tengah-tengah masyarakat setelahnya," ucap Susanni. 

Sementara itu, Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menekankan, bahwa tugas dan fungsi Pemasyarakatan bukan lagi hanya konsep penjagaan orang semata. Melainkan perkara menjaga moral untuk berperilaku benar, baik dan bermanfaat. 

"Pemberian pelatihan kepada Klien Pemasyarakatan menjadi bekal untuk melanjutkan kehidupan yang baru dengan tiga hal utama yang harus dimiliki yaitu benar, baik dan bermanfaat," ujar Lilik. 

Lilik menyampaikan sebagai pusat pelatihan dan kreatifitas bagi Klien Pemasyarakatan, Bapas Banjarmasin harus dapat menjadi 'Pabrik Kebermanfaatan' yang siap untuk menghasilkan SDM yang memiliki skill dan melahirkan entrepreneur baru ditengah-tengah masyarakat. 

Adapun Nur Hikmah, salah seorang Klien Pemasyarakatan mengaku sangat senang dengan pelatihan yang di dapat. 

"Kita mendapatkan keterampilan baru, seperti menjahit dan membuat kain sasirangan selama mengikuti kegiatan di Bapas Banjarmasin," ungkap wanita 27 tahun itu.

Baca Juga: Lapas dan Rutan di Sulsel Libatkan PLN dan Damkar Mitigasi Resiko Kebakaran

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin menyerahkan sertifikat pelatihan keterampilan kepada perwakilan Klien Pemasyarakatan.