PMI DIY Gelar Orientasi Pengemudi Ambulans

6 Agustus 2022 15:25 WIB
Orientasi Pengemudi Ambulans yang menghadirkan pemateri dari PMI DIY
Orientasi Pengemudi Ambulans yang menghadirkan pemateri dari PMI DIY ( PMI DIY)
Sonora.ID - Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PMI DIY) kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY, Universitas Achmad Yani (Unjaya) akan menyelenggarakan Orientasi Pengemudi Ambulans sejumlah 100 orang dari Ambulans Muhammadiyah, Ambulans Nahdlatul Ulama, dan Komunitas yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).
 
Selain itu juga akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama antara PMI DIY dan Baznas DIY pada Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB di Kampus 2 Unjaya, Ringroad Selatan, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
 
Orientasi Pengemudi Ambulans menghadirkan pemateri dari PMI DIY yang membahas tentang lambang, regulasi umum dan etika pertolongan pertama, Dinas Kesehatan DIY dengan materi regulasi ambulans.
 
Sementara, Ditlantas Polda DIY membahas tentang norma dan etika mengemudikan ambulans berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta narasumber dari Unjaya yang berbicara mengenai psikologi kru ambulans. 
 
“Dalam kondisi kegawatdaruratan, pengemudi ambulans mempunyai peranan yang sangat penting untuk menyelamatkan pasien. Pengetahuan, keterampilan, serta kondisi psikologis pengemudi harus disiapkan dalam menjalankan tugasnya. Orientasi ini adalah langkah awal menyiapkan pengemudi ambulans dalam menjalankan tugasnya dan tentunya mereka masih membutuhkan pelatihan lebih lanjut,” tutur Irjen Pol (Purn) Drs. R.M. Haka Astana M. Widya, S.H. Wakil Ketua PMI DIY.
 
Orientasi Pengemudi Ambulans ini merupakan pelaksanaan perjanjian kerja sama antara PMI DIY dan Baznas DIY yang penandatanganannya dilakukan di hari yang sama (6/8/2022).
 
Penandatangan kerja sama PMI DIY dan Baznas dihadiri oleh Wakil Ketua PMI DIY mewakili Ketua PMI DIY dan Ketua Baznas DIY Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si dengan disaksikan Wakil Pemerintah Daerah DIY. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
 
“Hari ini kita menandatangani kerja sama dengan Baznas DIY. Kita sepakat melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan dan kebencanaan, memberikan bantuan dan penanganan akibat musibah dan atau bencana kepada penyintas, dan membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial di lingkungan DIY,” jelas Haka Astana, mantan Kapolda DIY ini.
 
Haka Astana mengharapkan orientasi pengemudi ambulans tersebut tidak akan berhenti begitu saja namun, akan memunculkan inisiasi kesepakatan antar berbagai lembaga, instansi, komunitas, dan masyarakat untuk mewadahi pengemudi ambulans dalam meningkatkan kapasitasnya dalam melayani masyarakat yang membutuhkan.
 
“Kegiatan ini akan diselenggarakan secara luring namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Pandemi belum berakhir, Covid belum musnah, jadi jangan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak,” pesan dr. Lipur Riyantiningtyas Budi Setyowati, Sp.F., S.H., PKK., Ketua Bidang Pelayanan Sosial dan Kesehatan PMI DIY. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.