Presiden Jokowi Minta Kasus Penembakan Brigadir J Dituntaskan Secara Terbuka

9 Agustus 2022 14:50 WIB
Presiden Jokowi meresmikan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat
Presiden Jokowi meresmikan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat ( Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, terkait dengan kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tujuannya untuk dituntaskan secara terbuka tanpa ada keraguan untuk mengungkapkan kebenaran.

“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden Jokowi saat meresmikan Terminal Kijing, di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, secara virtual, Selasa (09/08/2022).

Selain itu, Jokowi juga menegaskan, agar jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. 

Baca Juga: Tak Siap Mental Ketika Akan Dipenjara, Bharada E Ungkap Sosok yang Menyuruhnya Menembak Mati Brigadir J

Hal tersebut disampaikan presiden Jokowi, karena menurutnya citra polri perlu dijaga.

“Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan jajaran terkait untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara tuntas.

“Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden. Presiden sebetulnya mengharapkan untuk ini agar bisa terselesaikan, supaya citra Polri tidak babak belur,” ujar Pramono.

Baca Juga: Akui Penyesalan, Ini Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm