Tok! Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

9 Agustus 2022 19:48 WIB
Tok! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Tok! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J ( Tangkap Layar Kompas Tv)

Sonora.ID - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan sosok tersangka utama dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejak satu bulan kematian Brigadir J yang janggal membuat Polri melakukan berbagai tindakan untuk mengungkap kasus Brigadir J secara cepat dan transparan.

Bahkan kasus Brigadir J juga dalam pengawasan Presiden Jokowi.

Saat ini pihak aparat kepolisian Indonesia kembali mengungkapkan kepada masyarakat mengenai sosok dalang dibalik pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut keterangan Kapolri dalam kasus kematian Brigadir J tidak terbukti adanya peristiwa baku tembak antaran Brigadir J dan tersangka.

Baca Juga: Tak Siap Mental Ketika Akan Dipenjara, Bharada E Ungkap Sosok yang Menyuruhnya Menembak Mati Brigadir J

“Timsus saat ini telah mendapatkan titik terang, kami menemukan persesuaian dalam pemeriksaan terhadap saksi yang berada di tkp dan saksi lain juga saudara RE rr, ar, dan saudara FS. Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," tutur Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari KompasTV.

Jendral Listyo juga menuturkan bahwa peristiwa tersebut murni penembakan dan pembunuhan hingga menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan. Yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Richard Eliezer)atas perintah saudara FS (Ferdy sambo),"lanjutnya

Dalam hal ini Ferdy Sambo juga membuat sebuah skenario bohong mengenai proses kematian Brigadir J untuk menutupi tindak kejahatan yang dibuatnya.

Baca Juga: Makin Rumit, Kapolri Jenndral Listyo Sebut 25 Polisi Dicurigai Tak Profesional Menangani Kasus Brigadir J dan Temukan Pelanggaran Pidana

"Untuk membuat peristawa seolah olah terjadi tembak menembak, saudara FS menembakan pistol saudara J ke tembok berkali-kali," terang Kapolri

Saat ini keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yoshua secara langsung masih dalam tahap penyelidikan.

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait," ucapnya

Dari berbagai hasil olah TKP, pengumpulan bukti dan keterangan saksi, pihak Tim Khusus akhirnya memutuskan bahwa Ferdy Sambo alias FS resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemaren kita telah tetapkan 3 tersangka RE, RR, KM tadi pagi dilaksakana gelar perkara dan tim sus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jend Listyo Sigit.

Namun untuk motif utama pembunuhan Brigadir J belum dapat dipastikan oleh Kapolri lantaran masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kemudian motif penembakan dan pembunuhan Brigadir J sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi saksi termasuk pada ibu PC (Putri Candrawathi).

Baca Juga: Tak Siap Mental Ketika Akan Dipenjara, Bharada E Ungkap Sosok yang Menyuruhnya Menembak Mati Brigadir J

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm