Mabes Polri Pastikan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo Belum Bisa di Periksa oleh Komnas HAM Hari Ini

11 Agustus 2022 12:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tulisnya, Kamis (11/8) mengatakan Ferdi Sambo  belum bisa diperiksa oleh Komnas HAM hari ini
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tulisnya, Kamis (11/8) mengatakan Ferdi Sambo belum bisa diperiksa oleh Komnas HAM hari ini ( Istimewa (Humas Polri) )

Sonora.ID - Komnas HAM hari ini jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya  Brigadir J

Menanggapi hal tersebut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tulisnya, Kamis (11/8) mengatakan Ferdi Sambo  belum bisa diperiksa oleh Komnas HAM hari ini karena Tim Khusus Polri hari ini akan melakukan pemeriksaan perdana. 

Selain itu pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia.

Baca Juga: 7 Jenderal Polri Saat Penetapan Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Diketahui sebelumnya, selain melakukan pemeriksaan terhadap ferdy sambo di mako brimob/ tim khusus juga  melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya. 

Baca Juga: Tim Khusus Polri Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan perdana kepada Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," lanjut Dedi.

Secara paralel pihak Inspektorat Khusus Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. 

"Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mabes Polri," ujar Dedi. 

 Baca Juga: Mahfud MD Dapat Bocoran Lagi! Sebut Ada 3 Kemungkinan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadur J, Salah Satunya Perselingkuhan 4 Segi?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.