Wujudkan Kemandirian Pesantren, Wapres Ma'ruf Resmikan OPOP Kalsel

11 Agustus 2022 15:15 WIB
salah satu produk yang dihasilkan pesantren di Kalsel
salah satu produk yang dihasilkan pesantren di Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarbaru, Sonora.ID - Setelah Jawa Barat dan Jawa Timur, program One Pesantren One Product (OPOP) kini juga diluncurkan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Peresmiannya dilakukan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin di Lapangan Murjani Banjarbaru, pada Kamis (11/08).

OPOP meruapakan program pemberdayaan ekonomi berbasiskan pesantren.

"Pesantren harus dapat menjadi _offtaker_ agar program OPOP dapat terus menghasilkan produk-produk terbaiknya, khususnya dalam upaya memakmurkan bumi dan mendorong pengembangan sektor ekonomi rakyat," ucap Kiyai Ma’ruf Amin saat membuka acara OPOP Expo 2022 Kalsel.

Baca Juga: Engga Pernah Abis Akal, Gara-gara Bonge Ustadz Yusuf Mansur Kepikiran Bikin Pesantren Fashion Week, Bakal Kayak Apa?

Wapres menyampaikan, selain menjadi offtaker, pesantren juga harus menjadi penghubung antara pelaku usaha dengan pasar sehingga pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Saya minta pesantren itu menjadi hamzah washl menjadi penghubung dari produk-produk pertanian, perkebunan, kemudian diolah, dihilirisasi setengah jadi, kemudian dijual baik untuk di dalam negeri maupun luar negeri," tutur Wapres.

Untuk itu, ia menekankan, agar jangan ada lahan dan tenaga tidak terpakai. Sebab, Allah SWT pun telah memerintahkan di dalam Al-Qur'an agar manusia dapat memanfaatkan bumi untuk dimakmurkan dengan baik.

Hal tersebut, lanjutnya, juga sesuai dengan makna perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 tahun ini.

Baca Juga: Sempat Resign Jadi Asisten Pribadi Raffi Ahmad, Merry Pernah Jadi Petani yang Punya Rumah Seluas Pesantren!

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm