5 Ciri Benda Pemancing Tumbal Pesugihan, Jangan Disentuh atau Diambil kalau Tidak Mau Jadi Korban!

15 Agustus 2022 19:47 WIB
Ilustrasi ciri benda pemancing tumbal pesugihan.
Ilustrasi ciri benda pemancing tumbal pesugihan. ( Pixabay/Tracy Lundgren)

Ciri benda pemancing tumbal pesugihan

1. Dibalut dengan kain putih

Benda yang jadi pemancing tumbal pesugihan umumnya akan dibungkus dengan kain berwarna putih, baik itu ditutup secara penuh atau hanya sebagian saja.

Apabila Anda diberi atau menemukan barang terbungkus kain putih, Anda sebaiknya berhati-hati dan tak perlu merasa penasaran.

Baca Juga: Naudzubillah Petaka, Ternyata Ini 5 Ciri Rumah Pembawa Sial kata Primbon Jawa, Bukan Hunian Kamu Kan?

2. Berisi benda berharga atau langka

Di dalam balutan kain putih tersebut, akan berisi benda berharga seperti cincin emas, gelang emas, atau bahkan uang tunai.

Bisa juga berisi benda langka dan unik seperti pusaka, keris, atau benda-benda lain yang tak umum dimiliki.

Akan tetapi, Mbah Gofur juga menyebut bahwa benda yang dibalut kain putih tersebut bisa berupa makanan dan minuman.

Di mana pun Anda berada, tetap waspada dan jangan mudah percaya pada semua orang.

3. Beraroma aneh

Aroma aneh yang ditimbulkan oleh benda pemancing tumbal pesugihan ini umumnya seperti kemenyan.

4. Ditaruh di tempat berlalu lalang

Guna mendapat perhatian dan bisa menarik korban, benda pemancing tumbal pesugihan ini akan ditaruh di tempat yang ramai di mana banyak orang berlalu lalang.

Baca Juga: Amit-Amit! Ternyata 3 Benda Ini Membuat Malaikat Rezeki Enggan Masuk ke Rumah, Segera Buang!

5. Punya daya tarik yang tinggi

Tentu saja, ciri benda pemancing tumbal pesugihan ini akan dibuat seolah memiliki daya tarik yang tinggi sekali meski hanya melihatnya sekilas saja.

Semenarik apapun benda tersebut bila sudah memiliki ciri di atas, jangan sampai tergoda untuk menyentuh, membuka, apalagi membawanya pulang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm