Apa itu Obstruction of Justice yang Disebut-sebut dalam Kasus Ferdy Sambo?

17 Agustus 2022 10:10 WIB
Apa itu arti Obstruction of Justice yang sering disebutkan dalam kasus Ferdy Sambo
Apa itu arti Obstruction of Justice yang sering disebutkan dalam kasus Ferdy Sambo ( Ist)

Sonora.ID - Inilah makna dari Obstruction of Justice yang kerap disebut-sebut dalam kasus Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terus bergulir.

Berdasarkan keterangan Bharada E atau Richard Eliezer terbaru kasus pembunuhan ini menunjukkan adanya upaya menghalang-halangi penegakan atau Obstruction of Justice.

Ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pengawasan Choirul Anam usai melakukan pemeriksaan kedua Bharada E.

"Jadi yang (pemeriksaan) Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat adanya obstruction of justice," ujar Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM sebagaimana yang dikutip kompas.com, Senin (15/8/2022) malam.

Anam mengatakan jika Bharada E menjadi saksi kunci dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 63 Polisi Diperiksa Perkara Skenario Ferdy Sambo, Polri: Pelanggaran Kode Etik

Bharada E menjelaskan kronologi peristiwa, termasuk kisah rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama Brigadir J dan beberapa pengawal lainnya.

"Itu semua kita uji dengan dokumen yang sudah kami dapatkan, foto-foto yang kami dapatkan, percakapan yang juga kami dapatkan, salah satu yang kami dapatkan dari menyandingkan dan komfirmasi dari dokumen sebelumnya, itu indikasi adanya obstruction of justice semakin lama semakin terang benderang," papar Anam.

Apa itu Obstruction of Justice yang disebut-sebut dalam kasus Ferdy Sambo?

Obstruction of Justice memiliki makna sebagai tindakan untuk menghalang-halangi penegakan hukum, termasuk menghilangkan barnag bukti atas peristiwa tindak pidan yang terjadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.