2. Mendirikan Usaha Bersama Sandiaga Uno
Setelah melepaskan jabatan sebagai wakil presiden direktur di PT Astra International Tbk, Edwin Soeryadjaya pada tahun 1998 bersama dengan Sandiaga Uno mendirikan sebuah perusahaan baru yang bergerak dibidang investasi yang ia beri nama Saratoga Capital dan kini berubah nama menjadi Saratoga Investama .
Dari sini Edwin Soeryadjaya bangkit kembali dan mampu melahirkan perusahaan baru yang bergerak di berbagai bidang, seperti pertambangan, infrastruktur, hingga operator telekomunikasi dan produk hasil bumi lainnya.
3. Pernah Mengalami Bisnis Gagal
Setelah Edwin Soeryadjaya kehilangan perusahaan yang merupakan bisnis dari keluarganya, ia mencoba membuka beberapa bisnis baru, namun sayang semua bisnis yang ia coba buka akhir gagal.
Namun akhirnya mengikuti tender yang biasanya meraih penghargaan dari Rp 15 Juta, namun akhirnya berhasil memenangkan tender tersebut dan mengalahkan 45 pesaing lainnya.
Baca Juga: 6 Fakta Hidup Alshad Ahmad, Ternyata Anak Seorang Konglomerat Bandung, Hingga 300 M
4. Bangkit Berkat Kebaikan Orang Tuanya
Setelah perusahaan keluarga yaitu PT Astra International Tbk bangkrut, Edwin Soeryadjaya pernah mengalami keterpurukan hingga kesulitan untuk memberikan nafkah kepada keluarganya.
Namun dari keterpurukan Edwin Soeryadjaya akhirnya bisa bangkit kembali berkas usaha dan diketahui orang tuanya yang selama ini membantu oleh banyak orang. artinya kedua orang tuanya lah yang bermanfaat dulu dan kini ia yang menuai hasil tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Hidup R Budi Hartono, Jadi Konglomerat Kaya Raya Se-Indonesia 11 Tahun Berturut-turut
5. Sumber Kekayaan Edwin Soeryadjaya
Kekayaan Edwin Soeryadjaya berasal dari berbagai macam sumber bisnis yang ia jalankan, salah satunya adalah bisnis Saratoga Capital, sebagai Co-Founder PT Adaro Energy Tbk.
Selain itu Edwin Soeryadjaya juga merupakan salah satu pemegang saham perusahaan batu bara Adaro Energy.
*Artikel ini merupakan versi revisi dari sebelumnya pada point ke lima menuliskan "Terjerat kasus Asabri dan Pertamina". Kami memohon maaf kepada pihak bapak Edwin Soeryadjaya atas kesalahan informasi tersebut.