Wali Kota Surabaya Target Turunkan Jumlah MBR Jadi 120.000 KK

30 Agustus 2022 15:20 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberi pengarahan kepada Kepala PD, Camat dan Lurah di Graha Sawunggaling, Senin (29/08/2022).  
Wali Kota Eri Cahyadi saat memberi pengarahan kepada Kepala PD, Camat dan Lurah di Graha Sawunggaling, Senin (29/08/2022).   ( Diskominfo Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang jumlahnya saat ini mencapai 390.000 Kepala Keluarga (KK) bisa diturunkan menjadi 120.000 KK pada tahun ini.

Eri menginginkan agar warga MBR diberikan treatment atau perlakuan yang berbeda antara yang penghasilannya Rp. 1,5 juta dan Rp. 3 juta, sehingga data - data yang ada saat ini akan dipilah lagi mana yang mendapat bantuan pekerjaan  dan mana yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selanjutnya akan diatur melalui perwali.

"Jadi data - data yang ada saat ini dipilah lagi, mana yang mendapat bantuan pekerjaan mana yang mendapat bantuan PKH, makannya harus diatur lagi lewat perwali," kata Eri saat memberi pengarahan kepada Kepala PD, Camat dan Lurah di Graha Sawunggaling, Senin (29/08/2022).

Selain MBR, ada empat poin penting lain dalam arahan Wali Kota yang harus diselesaikan oleh Kepala PD, Camat dan Lurah dalam waktu dekat.

Diantaranya, soal pendataan aplikasi Sayang Warga, pelayanan malam di balai RW secara serentak setiap selasa mulai pukul 18.00 - 20.00 WIB, pelayanan pagi setiap hari jumat di jam kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB. Sedangkan yang kedua adalah soal Dana Kelurahan (Dakel), ketiga pendataan aplikasi Sayang Warga.

 
Baca Juga: Inavac, Jadi Nama Resmi Vaksin Merah Putih

"Tanggal 5 September 2022, itu dakel sudah terkontrak semua, aplikasi Sayang Warga sudah selesai terisi semua per RT. Agar anggaran tepat sasaran," kata Wali Kota.

Kemudian yang ke empat, ia meminta pelayanan kesehatan yang di Surabaya tidak lagi melalui proses manual pada September 2022. Bukan hanya pelayanan kesehatan, Eri juga meminta pelayanan di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) juga menjadi satu secara digital.

Ia meminta Kepala PD, Lurah dan Camat saling berkoordinasi ketika ada permasalahan di lapangan. Tujuannya agar permasalahan itu dapat terselesaikan cepat dan tidak membuat warga kecewa.

"Seperti masalah KTP, lurah itu bisa berkoordinasi langsung dengan kepala dinas. Lurah ke camat juga bisa," pungkasnya.

 
 
 
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm