Simak! Ini Peraturan Baru Perjalanan dalam Menggunakan Kereta Api

3 September 2022 10:50 WIB
Ilustrasi Pelayanan PT KAI.
Ilustrasi Pelayanan PT KAI. ( Dok. Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta)

Palembang, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang mewajibkan booster atau vaksin dosis ketiga bagi semua penumpang usia 18 tahun ke atas, khususnya penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh di Sumatera Selatan (Sumsel).

"Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan keberangkatan mulai 30 Agustus 2022. Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib vaksinasi kedua," ujar Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti kepada sonora (02/09/2022).

Aturan tersebut menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) nomor 84 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 pada 26 Agustus 2022.

"Aturan mengalami perubahan. Sebelumnya penumpang yang belum booster masih bisa berangkat dengan hasil negatif RT-PCR, tapi per tidak berlaku lagi 30 Agustus. Penumpang yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tidak diperkenankan naik KA," ujarnya.

Persyaratan keberangkatan bagi penumpang usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin, dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun mereka wajib didampangi oleh orangtua atau wali yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Wajib, PT KAI Terapkan Aturan Baru Untuk Penumpang Perjalanan Jarak Jauh

"Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker," tambahnya.

Ia menambahkan calon penumpang yang sudah memiliki tiket kereta api dapat melakukan vaksinasi minimal satu hari sebelum keberangkatan dengan menanyakan kepada petugas terlebih dahulu. Saat ini vaksinasi baru bisa dilakukan di stasiun Kertapati, secara bertahap akan diperluas dengan kordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan khusus bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket.

Ia mengatakan okupansi penumpang kereta api saat ini khususnya Bukit Serelo dan Raja basa mendekati seratus persen terisi setiap harinya. Penumpang sudah mulai satabil seiring kegiatan masyarakat sudah meningkat. Anak-anak sekolah sudah normal, perkantoran dan perekonomian sudah mulai stabil.

“Menghimbau kepada calon penumpang kereta api jarak jauh untuk vaksin booster sebelum melakukan perjalanan , tidak hanya sebagai syarat perjalan tapi untuk kesehatan dan kebaikan bersama. Dan jangan lupa tetap menjalankan prokes menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,” tutupnya.

Baca Juga: Mulai Besok Naik Kereta Api HArus Tunjukkan Bukti Sudah Booster

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.