Dari Soekarno hingga Jokowi, Ini Daftar Kekayaan 7 Presiden Indonesia: Soeharto Bukan yang Paling Kaya!

5 September 2022 16:10 WIB
Dari Soekarno hingga Jokowi, berikut adalah daftar kekayaan 7 Presiden Indonesia.
Dari Soekarno hingga Jokowi, berikut adalah daftar kekayaan 7 Presiden Indonesia. ( Kompas.com)

4. Gus Dur

Ketimbang banyak Presiden lain, Gus Dur tergolong sebagai Presiden paling sederhana yang kekayaannya tak seberapa.

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, jumlah kekayaan Gus Dur ditaksir hanya mencapai Rp Rp 3.495.720.043 yang terdiri dari aset tanah dan bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.

5. Megawati

Presiden Indonesia kelima, Megawati, ditaksir punya total kekayaan sebesar Rp 96.164.593.814 berdasarkan LHKPN tahun 2014 lalu.

Rincian dari total kekayaan tersebut berasal dari aset tanah bangunan senilai Rp 36 miliar, alat transportasi senilai Rp 1 miliar, surat berharga senilai Rp 33 miliar, serta giro dan kas sebesar Rp 1 miliar.

6. Susilo Bambang Yudhoyono

Terhitung berada jauh di bawah Megawati, Presiden keenam Indonesia, SBY, ditaksir mempunyai kekayaan sebesar Rp 13.983.608.460.

Jumlah tersebut berasal dari alat transportasi yang mencapai Rp 500 juta, aset tanah dan bangunan senilai Rp 5 milliar, serta giro dan kas senilai Rp 6 miliar.

Baca Juga: Nggak Masuk di Akal! Cuma Lulus SMP, Segini Kekayaan Susi Pudjiastuti: Jokowi Kalah Jauh!

7. Jokowi

Per 24 Februari 2022 lalu, Presiden Indonesia saat ini, Joko Widodo, ditaksir punya total harta kekayaan sebesar Rp 71 miliar.

Melansir Kompas.com, jumlah tersebut naik sebesar Rp 7.854.510.371 atau sekitar sekitar 12,36 persen dari jumlah kekayaan Jokowi pada tahun 2021, yakni sebesar Rp 63,6 miliar.

Demikian penjelasan mengenai daftar kekayaan 7 Presiden Indonesia sebagaimana di atas. 

Baca Juga: 4 Fakta di Balik Kekayaan Pemilik Game Mobile Legends, Tetap Sukses Meski Berkali-kali Dituntut

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm