Perkuat Branding Kota Pontianak untuk Tingkatkan Daya Tarik Pelancong

6 September 2022 21:20 WIB
Keterangan foto:  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat maket arsitektur karya mahasiswa Fakultas Teknik Untan.
Keterangan foto: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat maket arsitektur karya mahasiswa Fakultas Teknik Untan. ( )

Baik dari sisi alam, wisata hingga sosial, terangkum di kota yang akan berusia ke-251 pada 23 Oktober mendatang ini. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berupaya mengoptimalkan pembangunan dengan memenuhi kebutuhan fisik sarana dan prasarana seperti pelebaran jalan, pembangunan Mal Pelayanan Publik, Duplikasi Jembatan Kapuas I, pembangunan trotoar hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga: Restoran Legendaris Semarang yang Wajib Dikunjungi bagi Para Pelancong

Kedepan, lanjut Edi, setelah semua infrastruktur terpenuhi, pihaknya akan fokus kepada pembangunan berkelanjutan, di antaranya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Coba lihat bentuk sungai dengan jembatan, Istana Kadriah dan Masjid Jami’ bisa jadi branding padahal bangunan lama. Tapi yang baru juga kini jadi landmark, yaitu Masjid Mujahiddin,” terangnya.

Edi juga menilai, peran arsitek amat penting dalam mengembangkan ciri khas fisik suatu landmark.

Dirinya berharap, melalui seminar tersebut muncul arsitek-arsitek asal Kota Pontianak yang mampu menemukan solusi bagi permasalahan Kota Pontianak, seperti genangan air dan tanah gambut.

“Dengan rendahnya dataran Kota Pontianak, tekstur tanahnya yang lembut, memerlukan biaya yang sangat tinggi khususnya pembangunan infrastruktur. Perlu dicari jenis konstruksi yang cocok. Jadi mahasiswa di sini harus memahami betul, kita boleh idealis tapi disesuaikan dengan kenyataan,” pungkasnya.

Baca Juga: 9 Negara yang Paling Berbahaya di Dunia, Jangan Nekat Berlibur di Sini!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm