Pantesan Didemo! Harga BBM Naik, Ternyata Segini Gaji Ahok per Bulan Sebagai Komisaris Pertamina!

13 September 2022 17:30 WIB
Simak penjelasan soal gaji Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai Komisaris Utama Pertamina berikut ini.
Simak penjelasan soal gaji Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai Komisaris Utama Pertamina berikut ini. ( Instagram)

Sonora.ID - Ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina menjadi topik yang hangat dibicarakan masyarakat.

Belakangan, PT Pertamina (Persero) telah menarik banyak perhatian publik setelah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di masyarakat.

Di dalam perbincangan soal Pertamina tersebut, nama Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama Pertamina tentu tak ketinggalan buat dibicarakan.

Bahkan, lantaran kenaikan harga BBM menjadi polemik yang nyata dirasakan oleh banyak orang, masyarakat mulai membahas topik soal Ahok yang bagi kebanyakan orang mungkin kelewatan, yakni gaji yang diterima Ahok per bulan.

Sebagai informasi, soal gaji, Ahok sendiri bahkan sempat buka-bukaan kepada publik ketika ia tengah mengisi sebuah talkshow yang tayang di IG TV Mata Najwa.

Lewat acara tersebut, Ahok terang-terangan memberi informasi kepada Najwa Shihab sebagai host terkait gaji per bulan yang ia terima di Pertamina.

Berdasarkan keterangan Ahok, memegang jabatan sebagai Komisaris Utama, ia bisa memperoleh gaji sebesar Rp 170 juta per bulan.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk bonus tantiem atau bagi hasil yang diterima Ahok.

Menurut keterangan mantan suami Veronica Tan tersebut, besar tantiem yang ia terima bisa mencapai 50 kali lipat dari gaji.

Baca Juga: Bikin Mupeng! Simak Daftar Gaji Pegawai Pertamina, Ternyata Bisa Tembus Nominal Dua Digit!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.