Lantik 28 Pejabat Pemprov Kalbar, Gubernur: Laksanakan Program Sesuai Ketentuan!

13 September 2022 09:45 WIB
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/9).
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/9). ( Adpim Pemrov Kalbar )

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik 28 pejabat yang terdiri dari 9 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Senin (12/9).

Melalui sambutannya, Gubernur Sutarmidji berharap para pejabat yang telah dilantik dapat memiliki kreatifitas serta inovasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Kalimantan Barat.

“Sebagaimana janji yang saudara sampaikan tadi, saya harap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada alasan saudara tidak bisa menyerap anggaran dengan cepat sesuai aturan yang berpedoman pada RPJMD. Laksanakan program-program sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Sutarmidji juga menegaskan perangkat daerah yang memiliki pagu anggaran cukup besar untuk memvalidasi ulang kontraktor supaya tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan masalah, seperti jual beli proyek.

“Blacklist kontraktor tersebut kalau terjadi jual beli proyek. Jika saudara tidak berani melakukan hal tersebut, berarti saudara turut andil di dalamnya. Saya pastikan akan mencopot atau menurunkan jabatan saudara karena kepentingan saya hanya untuk pembangunan Kalbar,” tegas Sutarmidji.

Terkait tugas dan fungsi, Sutarmidji ingin para pejabat tetap menjaga pola kecepatan kinerja, tidak lambat atau lalai, terutama dalam pelayanan masyarakat.

“Saya tidak mau jabatan dijadikan gagah-gagahan. Jabatan yang saudara pegang itu merupakan simbol yang harus diimplementasikan,” tukasnya.

Baca Juga: Sonora Network Gelar Peduli Stunting di 12 Kota, Termasuk Pontianak

Adapun daftar nama beserta jabatan yang menjabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni:

1. Iskandar Zulkarnaen, S.T., M.T., Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar;

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.