Definisi PNS Sultan! Ini Daftar 5 Kepala Daerah Terkaya di Indonesia, Ada yang Hartanya Sampai Rp 510 Miliar!

14 September 2022 17:15 WIB
Simak daftar 5 kepala daerah terkaya di Indonesia berikut ini.
Simak daftar 5 kepala daerah terkaya di Indonesia berikut ini. ( Kompas.com)

2. Hadianto Rasyid

Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu, menempati posisi sebagai kepala daerah terkaya kedua di Indonesia yang dilantik pada Februari 2021 lalu.

LHKPN mencatat Hadianto memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 263.582.578.396 (Rp 263 miliar).

3. Olly Dondokambey

Olly Dondokambey menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara sejak tahun 2016.

LHKPN mencatat Olly memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 179.156.295.217 (Rp 179 miliar). Mayoritas harta Olly berasal dari pos harta kas dan setara kas sebesar Rp 123 miliar dan 62 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 47 miliar.

4. Putu Agus Suradnyana

Bupati Buleleng, Provinsi Bali, yakni Putu Agus Suradnyana, tercatat sebagai kepala daerah terkaya nomor empat di Indonesia.

Memegang jabatan tersebut sejak tahun 2012 lalu, LHKPN mencatat Suradnyana punya total harta kekayaan sebesar Rp 171.838.542.180 (Rp 171 miliar) yang mayoritas berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 179 miliar.

Baca Juga: Bolak-balik Oplas, Ini Sumber Kekayaan Lucinta Luna, Diam-Diam Punya Gurita Bisnis

Jumlah Rp 179 miliar tersebut masih di luar utang milik Suradnyana yang diketahui sebesar Rp 10,9 miliar.

5. Jefirstson Richset Riwu Kore

Jefirstson merupakan Wali Kota Kupang, Provinsi NTT, yang tercatat sebagai kepala daerah terkaya kelima di Indonesia.

LHKPN mencatat Jefirstson punya total kekayaan sebesar Rp 149.911.849.009 (Rp 149 miliar) yang berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 143 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 5 miliar. 

Demikian penjelasan mengenai daftar 5 kepala daerah terkaya di Indonesia sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Sumber Kekayaan Dara Arafah, Pemilik Brankas Rp 800 Juta yang Dibobo ART

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm