Pantes Diserbu! Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Lulusan STAN yang Bisa Sampe Rp 46 Juta Sebulan: Jadi Kebanggaan Orang Tua!

20 September 2022 15:30 WIB
Simak penjelasan mengenai gaji dan tunjangan lulusan STAN berikut ini.
Simak penjelasan mengenai gaji dan tunjangan lulusan STAN berikut ini. ( Twitter/heyyyarts)

Sonora.ID - Jadi salah satu kampus yang diincar banyak orang ketika lulus SMA, berikut adalah penjelasan mengenai gaji dan tunjangan lulusan STAN.

Nama kampus Politeknik Keuangan negara STAN (PKN STAN) tentu tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, terutama bagi anak muda yang tengah dalam persiapan memasuki jenjang kuliah.

Sebagai kampus yang dikelola oleh negara, PKN STAN banyak diincar oleh para lulusan SMA lantaran menjanjikan peluang karier yang menyenangkan.

Sebagai informasi, STAN hanya menyediakan jenjang maksima Diploma 3 untuk para mahasiswanya, dan tak ada gelar sarjana di sana.

Namun, hal tersebut justru menjadi salah satu kelebihan STAN, mengingat dengan hanya berkuliah selama 3 tahun, seseorang bisa langsung bekerja dan ditempatkan di institusi pemerintah sesuai dengan program studi yang telah ditempuh.

Tak cukup sampai di situ, para lulusan STAN juga dikenal sebagai pegawai yang punya gaji fantastis.

Gaji dan tunjangan para lulusan STAN bahkan telah diatur oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019, di mana golongan pegawai para lulusan STAN terhitung sebagai PNS.

Menurut PP tersebut, selain gaji pokok, setiap lulusan STAN yang telah ditempatkan di institusi pemerintah berhak mendapatkan tunjangan yang meliputi tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan perjalanan dinas, dan tunjangan kinerja atau yang biasa disebut tukin.

Di tahun pertama bekerja, lulusan STAN yang masih berada di golongan IIC (lulusan D3) bakal menerima gaji pokok sebesar Rp 2.301.800 tiap bulan, sementara golongan IIA (lulusan D1) bakal mendapat gaji pokok Rp 2.022.200 sebulan.

Baca Juga: Lebih dari Rata-rata! Ini Totalan Gaji Pramugari Kereta Api, Fresh Graduate Tertarik?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.