Sekda Kalbar Ajak Stakeholder Berjibaku Tingkatkan Angka Vaksinasi PMK

22 September 2022 12:10 WIB
Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9).
Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9). ( Adpim Kalbar)

Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harrison menyampaikan, hingga saat ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan telah tersebar di 24 Provinsi dan 299 Kabupaten/Kota juga 2.620 Kecamatan di wilayah Indonesia.

Total hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 534.206 ekor.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (21/9).

Ia mengungkapkan, vaksinasi PMK untuk di Kalimantan Barat di angka 35 persen karena salah satu kendalanya masih kekurangan tenaga vaksinasi serta ada juga beberapa yang menolak untuk divaksinasi.

Baca Juga: Ratusan Peternak Sapi di Bali Terdampak PMK Terima Bantuan dari kementerian Pertanian

Hal ini berdampak Kalbar tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan.

"Perlu adanya bantuan dan kerjasama agar vaksinasi sapi bisa mencapai 70 persen, kalau dibawah 70 persen maka tidak bisa mengimpor bibit sapi untuk diternakkan. Ini penting sekali karena kalau masih di bawah 70 persen hanya boleh mengimpor sapi dari zona merah ke zona merah misalnya dari Kabupaten Sragen dibawa kesini dan itupun harus langsung dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) atau dari zona hijau kesini dan langsung dipotong paling lama 2 minggu. Hal ini akan terjadi terus menerus kalau capaian vaksinasi PMK kita tidak lebih 70 persen. Ini perlu kita waspadai, untuk itu kita perlu bantuan semua masyarakat termasuk TNI/Polri dalam rangka vaksinasi PMK ini agar bisa segera mencapai 70 persen," harap Harisson.

Baca Juga: Kemenko PMK Cek Penanganan Stunting Kota Ambon

Seperti diketahui, kasus PMK kembali di Indonesia tepatnya di Jawa Timur dan Aceh.

Pernyataan wabah dikeluarkan oleh Menteri Pertanian sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di 4 Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan menerbitkan juga keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang pernyataan wabah di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

"Mari bersama bahu membahu untuk penanganan penyakit PMK ini. Jadi memang perlu keseriusan baik dari Pemerintah Daerah, dengan dibantu oleh TNI, Polri dan masyarakat untuk penanggulangan PMK ini. Kalau kita tidak serius harga daging ini akan terus naik. Jadi dengan terselenggaranya kegiatan ini, saya juga mengharapkan adanya peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat, relawan, peternak, pedagang hewan dan stakeholder terkait dalam pencegahan PMK di Kalbar," tukas Harisson.

Baca Juga: Menko PMK Gelar Rakor Kemiskinan Ekstrem di Balai Desa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm