Kepala Bakamla RI Courtessy Call ke Ketua 1 BPK RI

23 September 2022 10:49 WIB
Kepala Bakamla bertemu BPK
Kepala Bakamla bertemu BPK ( )

Jakarta,Sonora.Id - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia laksanakan Courtesy Call ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diterima oleh Ketua Pimpinan 1 BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, pertemuan berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).

Dalam pertemuan ini Nyoman Adhi mengapresiasi Bakamla RI yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 2 tahun berturut-turut. Diketahui 4 tahun sebelumnya Bakamla RI mendapatkan opini Disclaimer.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam kesempatan ini turut menjelaskan upaya-upaya yang telah di laksanakan Bakamla RI dalam mempertahankan opini tersebut. Termasuk diantaranya melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran, kerja sama atau pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), peningkatan kompetensi pengawak pengelola keuangan negara dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Bakamla RI.

Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PKKPH) di Wilayah Perairan dan Yursidiksi Indonesia, Bakamla RI memiliki tanggung jawab untuk menyusun Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.

Selain itu, pelaksanaan Patroli Nasional, pengintegrasian sistem informasi keamanan dan keselamatan laut, serta sebagai koordinator K/L pada forum internasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, merupakan tantangan tugas yang menanti Bakamla RI.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm