Kementerian BUMN Umumkan 4 Sub-Holding Baru PLN, Ada Apa Saja?

23 September 2022 13:45 WIB
Kementerian BUMN Umumkan 4 Sub-Holding Baru PLN
Kementerian BUMN Umumkan 4 Sub-Holding Baru PLN ( )

Sonora.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi meluncurkan Holding Subholding PT PLN (Persero) pada Rabu, (21/9).

Langkah ini akan membawa PLN menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, dengan pembentukan Holding Subholding ini, PLN mempunyai 4 Subholding yang akan membawa perusahaan menjadi semakin kokoh, kuat dan cekatan dalam pengembangan usaha.

Keempat Subholding tersebut adalah PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power (Generation Company 1), PLN Indonesia Power (Generation Company 2) dan PLN ICON Plus.

Baca Juga: Pertamina Tetapkan Komisaris dan Direksi Baru, Ini Susunan Komisaris dan Direksi barunya

Hal terpenting dari empat subholding ini, masing-masing akan memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset negara yang selama ini menjadi lini depan operasional PLN dalam melistriki nusantara.

Keempat Subholding ini akan tetap saling terkoneksi terutama dalam memaksimalkan rantai pasok bisnis PLN ke depan.

"PLN terus melakukan transformasi untuk mengoptimalisasi fungsi PLN sebagai jantungnya Indonesia, mengelola usaha ketenagalistrikan, dengan mengubah proses bisnis menjadi lebih lincah, cepat, dan trengginas serta memastikan elektrifikasi berjalan secara lancar dan menjadi pioneer dalam energi listrik berwawasan lingkungan di masa depan," ujarnya.

Darmawan mengungkapkan, dengan adanya Holding Subholding, aset-aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar kini akan dikonsolidasikan. Proses bisnis pengelolaan pembangkitan disederhanakan. Utilisasi aset yang tadinya belum maksimal, akan makin dioptimalkan.

Konsolidasi aset pembangkitan ini membentuk 2 Subholding GenCo yang akan menjadi Generation Company terbesar se-Asia Tenggara, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm