POLRI Pastikan Tidak Ada Unsur Teror dalam Ledakan Sukoharjo 

26 September 2022 11:15 WIB
Tim Polisi berjaga setelah adanya sebuah ledakan terjadi di Asrama Brigade Mobil (Brimob) Grogol Indah, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 18.20 WIB (25/9).
Tim Polisi berjaga setelah adanya sebuah ledakan terjadi di Asrama Brigade Mobil (Brimob) Grogol Indah, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 18.20 WIB (25/9). ( Dok. Kompas.com)

Sukoharjo, Sonora.ID - Sebuah ledakan terjadi di Asrama Brigade Mobil (Brimob) Grogol Indah, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 18.20 WIB (25/9).

Telah dipastikan oleh pihak Polri, ledakan tersebut bukanlah sebuah teror, meski satu personil Polri menjadi korban. 

Dalam keterangannya, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) ledakan berada di sebuah pekarangan kosong, yang berada tepat di sebelah rumah anggota Brimob, yang berada di Komplek Asrama Brimob Grogol Indah, Sukoharjo. 

“Terkait kasus ledakan hari ini pukul 18.20, di pekarangan kosong sebelah asrama anggota kita, saya ulangi, di pekarangan kosong sebelah rumah anggota kita Brimob,” terang Ahmad dalam keterangan pers, Minggu (25/9/2022).  

Baca Juga: Dunia Pendidikan Berduka, Guru Besar UGM Meninggal Dunia Usai Terseret Gelombang

Dari olah TKP, Tim Penjinak Bom (Jibom) Korps Brimob berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah benda, diantaranya adalah; sumbu petasan, dua kantong plastik berisikan bubuk hitam dengan berat satu ons, empat bungkus plastik kosong sisa residu.

Ahmad pun menduga, jika bubuk hitam tersebut merupakan bahan untuk membuat petasan.  

“Jadi bubuk hitam ini kita duga adalah bahan petasan. Jadi bubuk hitam kita temukan dua kantong plastik dengan ukuran satu ons, empat bungkus plastik, kosong sisanya residu,” ujar Ahmad, Minggu (25/9/2022).  

Dengan adanya insiden ledakan ini, pihak Kepolisian pun telah menemukan asal muasal ledakan tersebut.

Di mana ledakan diduga bersumber dari satu paket yang dikirim oleh CV Mandiri Sujono, yang berada di Indramayu.

Saat ini, pihak pemesan tersebut telah diamankan di Polsek Indramayu. Demikian juga penerimanya, yakni Saudara A, saat ini juga telah diamankan di Polresta Surakarta. 

“Hasil pengembangan penyidikan sementara, bahwa paket itu benar datangnya dari Indramayu, yang dipesan tanggal 22 April 2021. Pemesannya (pengirim) adalah CV Mandiri Sujono, Indramayu, sudah kita amankan di Polres Indramayu. Penerimanya adalah saudara A di wilayah Klaten. Sudah kita amankan di Polresta Surakarta,” ungkap Ahmad, Minggu (25/9/2022).  

Ahmad pun menjelaskan, paket tersebut bisa berada di lingkungan Asrama Brimob karena anggota yang menjadi korban ledakan bahan petasan tercatat pernah melaksanakan razia.

Nah, paket itu diduga merupakan barang yang diamankan saat razia dilakukan pada satu tahun yang lalu. 

Baca Juga: Hati-Hati, Wilayah Jakarta Selatan akan Alami Hujan Angin Hari Ini 

“Bahwa benar anggota kita yang hari ini menjadi korban, pernah melakukan razia satu tahun yang lalu. Terkait paket pesanan online, namanya buku hitam, yang diduga petasan,” terang Ahmad, Minggu (25/9/2022).  

Dengan adanya hasil dari penyidikan sementara, Ahmad pun menegaskan jika tidak ada unsur teror dalam kejadian ledakan ini, dan untuk saat ini pihaknya masih akan menggali lebih dalam, dengan meminta keterangan dari anggota yang menjadi korban.

Untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian, namun saat ini masih urung dilakukan, mengingat anggota tersebut masih dalam proses perawatan luka.  

“Artinya kita pastikan, bahwa ledakan di wilayah kita, di daerah Sukoharjo tidak ada unsur teror, hanya kelalaian (masih ditelusuri) anggota, yang menyebabkan bahan itu meledak,” tegas Ahmad, Minggu (25/9/2022). 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm