Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan, Kota Solo Raih Penghargaan WTP ke-12

27 September 2022 13:30 WIB
Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa menyempatkan untuk menyapa langsung warga Solo di Jakarta dan di Solo, melalui Radio Jaringan Kompas Gramedia pada Kamis (22/09/2022).
Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa menyempatkan untuk menyapa langsung warga Solo di Jakarta dan di Solo, melalui Radio Jaringan Kompas Gramedia pada Kamis (22/09/2022). ( Dok. Radio Ria FM)

 

Solo, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Solo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kota Solo merupakan salah satu daerah yang menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 kali berturut-turut.

Dalam penerimaan penghargaan ke-12 kali tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta kepada Wakil Walikota Surakarta Drs Teguh Prakosa, pada Kamis (22/09/2022).

Setelah acara penerimaan penghargaan WTP tersebut, Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa menyempatkan untuk menyapa langsung warga Solo di Jakarta dan di Solo, Melalui Radio Jaringan Kompas Gramedia. 

Beliau Hadir sebagai narasumber dalam program talkshow Radio Sonora Jakarta dengan mengambil tema: Tata Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta, pada Kamis (22/09/2022) yang juga di-relay Radio Ria FM Solo.

Baca Juga: Kombes Pol Iwan Saktiadi, Calon Kapolresta Surakarta yang Berpengalaman di Bidang Lantas  

Talkshow kali ini, juga live streaming di channel YouTube Sonora Jakarta dan Ria Fm Solo.

Dalam talkshow kali ini, Teguh Prakosa selaku Wakil Wali Kota Solo membahas mengenai bagaimana upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam mengelola keuangan yang akuntabel.

Pasalnya, sejak reformasi keuangan daerah diluncurkan, Pemerintah Kota Surakarta senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan SDM khususnya terkait pengelolaan keuangan agar pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel, transparan dan dapat diandalkan. 

Pemerintah Kota Surakarta senantiasa mengupayakan untuk aktif dalam menerapkan 6 (enam) prinsip Good Governance, yaitu keterbukaan dan transparansi, tanggung gugat (Accountability), penegakan hukum dan keadilan, profesionalisme dan kompetensi, keefisienan dan keefektifan, serta komitmen pada perlindungan lingkungan hidup. 

Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan karena pandemi ini menyebabkan munculnya pelaku UMKM melalui online sehingga membuat ekonomi Kota Surakarta menjadi pesat.

Ia juga mengungkapkan jika tata kelola keuangan akuntabilitas antara program dengan anggaran ini dimulai dari Pak Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, kemudian dilanjutkan oleh Pak Rudi, dan tetap dipertahankan oleh Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.

Dirinya juga menjelaskan bagaimana dapat mempertahankan WTP di Kota Surakarta dengan melakukan perencanaan dengan baik dan juga penganggaran yang baik.

Selain itu nilai kinerjanya juga dinilai melalui bagaimana program-program tersebut dapat berjalan dan apakah sudah sesuai dengan anggaran yang digunakan.

Baca Juga: AK Tekstil-Solo Gelar Wisuda Diploma Angkatan VI, 94 Mahasiswa Lulus Cumlaude

Kemudian para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga diberi pelatihan supaya tertib administrasi dalam penganggaran termasuk dengan pelatihan akuntansi terutama pada masing-masing OPD supaya tetap tertib.  

Diakhir talkshow Wakil Wali Kota Surakarta, Drs Teguh Prakosa berharap Kota Solo dapat menjadi miniatur dunia dengan keramahtamahan sehingga membuat rasa nyaman dan aman.

Kemudian akan dipastikan infrastruktur di Kota Solo akan lebih baik mulai dari angkutan kecil sampai Bus Trans antar daerah juga terfasilitasi semua dengan harga yang murah.

Maka dari itu, saat ini Kota Solo sedang melakukan penataan di tempat-tempat wisata termasuk wisata kuliner.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm