Wali Kota Makassar Panggil Kepala OPD Abaikan Ojol Day: Patotoai

28 September 2022 17:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar Danny Pomanto memanggil sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka dimintai klarifikasi lantaran dilaporkan mengabaikan kebijakan Ojol Day.

Dketahui dalam surat edaran (SE) Nomor 551/377/S.Edar/BKPSDMD/IX/2022, pegawai pemerintah diimbau menggunakan jasa ojek online (ojol) setiap hari selasa.

"Saya butuh teman (media) orang memberikan input, ini aslinya kritik membangun," ujarnya saat ditemui, Rabu (28/9/2022).

Dia mengungkap, identitas pejabat yang dimaksud yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar. Andi Pattiware disebut telah mengakui kesalahan dan memohon maaf.

Baca Juga: Lantik 98 Kepsek, Gubernur Pertimbangkan Kinerja dan Jarak Domisili

"Saya kemarin sudah panggil, itu Kadispora minta maaf memang naik ojol pergi tapi pulang dijemput karena banyak urusan," jelasnya.

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Zuhaelsy Zubir keberatan lantaran mengaku telah menjalankan perintah pimpinan. Di mana saat itu, menggunakan jasa transportasi online jenis mobil.

"Kalau (kadis) PU keberatan karena naik grab mobil tawwa, jadi sudah fotokan tempat parkir itu kosong semua," sambungnya.

Wali Kota memastikan, belum memberikan sanksi saat penerapan ojol day. Hal ini karena aturannya masih perlu dievaluasi dan disempurnakan.

Namun jika berulang, itu disayangkan dan dipertimbangkan untuk diberi hukuman.

"Banyak naik motor, namanya baru sekali kalau sampai tiga kali dan empat kali itu pato-patoai kena sanksi mi," tegasnya.

Diketahui, ojol day diterapkan sekali dalam sepekan untuk menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM subsidi.

"Penerapan satu bulan dulu tes setelah itu kita minta partisipasi lai. Seperti perbankan hari Rabu, swasta Kamis, Jumat nanti siapa, jadi 5 hari itu kita bisa hemat dan share ekonomi kita dengan masyarakat terdampak langsung kenaikan BBM," tutupnya.

Baca Juga: Yasonna Laoly Dorong Produk Sulsel Miliki Kekayaan Intelektual

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.