Bawa Bukti Visum, Lesti Kejora Alami KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

29 September 2022 14:32 WIB
Lesti Kejora alami KDRT.
Lesti Kejora alami KDRT. ( )

Sonora.IDLesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan suaminya, pemain sinetron Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Adapun bukti yang dibawa oleh Lesti Kejora beserta kuasa hukumnya berupa hasil visum KDRT yang dialami oleh pelantun lagu Sekali Seumur Hidup itu.

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Dikira Adem Ayem, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi atas KDRT

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Rencananya Lesti Kejora maupun Rizky Billar akan mendapatkan surat pemanggilan untuk diperiksa usai penyidik telah mengumpulkan semua barang bukti.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkam barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," pungkas Nurma.


Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.

Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat.

Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.