Wali Kota Tunda Pemilihan Ketua RT/RW Makassar, Hingga Tahun 2024

5 Oktober 2022 14:39 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemilihan ketua RT/RW serentak ditunda pelaksanaannya. Sebelumnya dijadwalkan pemerintah setempat pada November 2022 mendatang.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang mengambil keputusan tersebut. Alasannya, terjadi penolakan mengenai mekanisme pemungutan suara melalui e-voting.

"Kemungkinan besar diundur saja, masih pertengkaran e-voting atau tidak," ujarnya saat meninjau lorong wisata di jalan abubakar lambogo, Rabu (5/10/2022).

Dia mengaku khawatir jika dipaksakan, akan terjadi gangguan keamanan. Terlebih, saat ini memasuki musim politik.

"Dari pada orang bertegkar ini mau masuk musim politik bahaya nanti," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Ajak Ganjar Pranowo Semobil saat Kunjungan, Bentuk Dukungan?

Danny memberi sinyal penundaan bisa saja sampai tahun 2024. Pelaksanaan akan bersamaan agenda pemilihan umum (Pemilu).

"Diundur saja pilkaranya sampai memungkinkan, kalau ada setuju atau tidak begitu, kita nanti sekalian ikut saja pilpres dan ketua RT/RW," sambungnya.

Diketahui, terjadi penolakan pemilu ketua RT/RW lewat e-voting lantaran dianggap rawan kecurangan. Seperti disuarakan saat menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu.

Mantan ketua RW, Jusuf meminta pemilihan dikembalikan secara konvensional. Jika diabaikan, mengancam menurunkan massa yang lebih besar.

Sebagai informasi, ketua RT/RW di Makassar saat ini diisi pejabat yang berstatus penjabat (pj). Hal ini usai masa jabatan yang lama telah berakhir per Maret 2022.

Penjabat (Pj) akan menjabat ketua RT/RW sampai menunggu pengangkatan ketua RT/RW baru lewat pemilu raya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm