Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J: Bertobatlah!

6 Oktober 2022 12:00 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Aktif Jadi Polisi Lagi Usai Dipecat, Ini Kata Polri
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Aktif Jadi Polisi Lagi Usai Dipecat, Ini Kata Polri ( Kompas.com)

Sonora.ID - Kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik, bahkan ketika dirinya sudah resmi mengenakan baju oranye, publik masing terus bertanya-tanya mengenai motif penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Setelah sebelumnya Ferdy Sambo menuliskan surat yang ditujukan kepada para petinggi dan rekan kepolisian berisikan permohonan maaf, akhirnya dirinya juga memohon maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

Melihat hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa dirinya tahu Ferdy Sambo memiliki cukup banyak kejahatan.

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menyebut dirinya sudah melakukan identifikasi terkait dengan beberapa kejahatan petinggi kepolisian tersebut.

“Cuma saya belum lapor-lapor saja, karena melihat banyak-banyak polisi,” ungkapnya menyatakan bahwa kejahatan Ferdy Sambo cenderung melibatkan banyak polisi juga di dalamnya.

Ia membeberkan, Ferdy Sambo diduga terlibat dalam kasus konsorsium judi 303, rekayasa perkara, dan gratifikasi.

“Ada yang kaitannya begitu, ada yang kaitannya rekayasa perkara, itu ada yang kaitan gratifikasi, macam-macam lah, sudah saya identifikasi. Saya Kalau dia nakal-nakal begitu saya cari tahu terus kesalahan dia,” sambung Kamaruddin.

Melihat adanya niat baik dari Ferdy Sambo dengan ungkapan permohonan maaf dan dianggap sadar dengan kesalahannya, Kamaruddin menyatakan bahwa ia akan menghentikan identifikasi kejahatan.

Bahkan, dirinya menyarankan Ferdy Sambo untuk bertobat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Aktif Jadi Polisi Lagi Usai Dipecat, Ini Kata Polri

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm