Sonora.ID - NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah salah satu negara dengan bentuk negara kesatuan yang memang memiliki ciri khas dan keunggulan tersendiri jika dibandingkan dengan bentuk lainnya.
Dikutip dari Gramedia.com, negara kesatuan bisa didefinisikan sebagai negara yang berdaulat dan penyelenggaraannya dilaksanakan sebagai satu kesatuan tunggal, pemerintah pusat memiliki kekuasaan tertinggi.
Negara kesatuan, dalam pada umumnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu yang pertama, negara kesatuan sentralisasi yang dipraktekkan di zaman orde baru. Pemerintah daerah hanya mengikuti instruksi dan arahan dari pemerintah pusat yang mengatur segalanya.
Kedua, negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Model ini memungkinkan kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjalankan kebijakan sesuai dengan otonomi daerah yang dibuatnya tanpa melewati batasan-batasan yang telah ditentukan oleh pemerintahan pusat. Sistem ini dipraktekkan Indonesia pasca reformasi.
Contoh negara kesatuan adalah Indonesia, Afghanistan, Albania, Belanda, Brunei Darussalam, Denmark, Filiphina, Finlandia, Jepang, Kepulauan Solomon, Korea Selatan, Swedia, Singapura, Spanyol, dan masih banyak negara lainnya.
Masih dari sumber yang sama, untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah 6 keunggulan negara kesatuan.
Baca Juga: Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia, Jalin Kebersamaan
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini adalah ciri-ciri negara kesatuan:
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.