Baca Juga: Pengertian Identitas Nasional, Contoh, dan Faktor Pembentuknya
Tujuan Otonomi Daerah
Ada beberapa tujuan diterapkannya otonomi daerah di Indonesia, antara lain:
Asas Otonomi Daerah
Penjelasan apa itu otonomi daerah dimuat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Adapun merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, otonomi daerah terdiri dari tiga asas penyelenggaraan, yaitu:
1. Asas Desentralisasi
Asas desentralisasi merupakan sebuah penyerahan wewenang. Penyerahan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah.
Setiap pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengurus daerahnya sendiri secara mandiri.
2. Asas Dekonsentrasi