22 Ribu Lebih Pengemudi Surabaya Dapat Jatah BLT BBM Total Senilai Rp 8,9 Miliar

24 Oktober 2022 17:20 WIB
Penyaluran BLT BBM dilakukan Wali Kota ke perwakilan pengemudi angkutan perkotaan, angkutan online, bus kota swasta dan pengemudi taksi di Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022).
Penyaluran BLT BBM dilakukan Wali Kota ke perwakilan pengemudi angkutan perkotaan, angkutan online, bus kota swasta dan pengemudi taksi di Balai Kota Surabaya, Senin (24/10/2022). ( Diskominfo Surabaya)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, pemberian BLT BBM berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

"Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan bantuan sosial Rp8,9 miliar untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM yang berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum," kata Tundjung.

Tundjung menyebut, bahwa BLT BBM diberikan kepada 22.327 orang pengemudi yang ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya. Ribuan penerima bantuan itu adalah pengemudi angkutan perkotaan, pengemudi angkutan online, pengemudi bus kota swasta dan pengemudi taksi.

"Bantuan Rp200 ribu per bulan ini diberikan sekaligus selama dua bulan, yakni Rp 400 ribu. Pembagian akan diberikan secara langsung dengan sistem Virtual Account yang bekerja sama dengan Bank Jatim," pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkungan Pemkot Surabaya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Bangunan Warga Tidak Menutup Saluran Air

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm