DPRD DKI Jakarta Akan Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD DKI Tahun 2023

27 Oktober 2022 15:30 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani usai memimpin rapat Badan Musyarawah (Bamus) DPRD, Kamis (27/10/2022)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani usai memimpin rapat Badan Musyarawah (Bamus) DPRD, Kamis (27/10/2022) ( Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022), membahas penetapan sejumlah jadwal.

Salah satunya adalah penetapan jadwal pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rani Mauliani. Pembahasan KUA-PPAS untuk tahun 2023 sesuai jadwal akan dibahas oleh Banggar (Badan Anggaran), yaitu dimulai dari Senin sampai dengan Kamis tanggal 31 Oktober-3 November 2022

"Domain angaran adanya di badan anggaran jadi KUA-PPAS itu badan anggaran yang membahas secara kebijakan umum, lalu untuk satuan tiganya diserahkan ke komisi-komisi" ucap Rani usai rapat Bamus di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/10/2022)

KUA-PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD, dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum menjadi landasan penyusunan APBD.

Baca Juga: 'Jakarta Declaration' Satukan Komitmen Pembangunan yang Inklusif Disabilitas

Rani mengatakan rapat itu akan dilakukan di tempat yang disepakati bersama. Sebelumnya, topsi tempat pembahasan KUA-PPAS adalah Grand Cempaka, Bogor. Sementara masukan beberapa anggota dewan, ada yang menginginkan pembahasan itu dilakukan di DPRD DKI Jakarta.

"Ini harus disepakati dulu, saya harus lapor dulu sama ketua DPRD. Yang penting kalau untuk tempat di manapun yang kita laksanakan yang penting jadwalnya sesuai membahas KUA-PPAS"

"Kan pandemi belum dinyatakan berakhir yah. Kalau memang kemungkinan kita diskusikan bersama teknisnya tetap harus di Grand Cempaka ya memang kita ikuti" tambah Rani.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm