UTA'45 Jakarta Akan Perjuangkan Nasib Ribuan Calon Apoteker Yang Dinyatakan Tidak Lulus Oleh Lembaga UKAI Tidak Memiliki Payung Hukum

3 November 2022 21:21 WIB
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono menggelar keterangan pers di Kampus UNTAG 1945 Sunter, Jakarta Utara, Selasa (2/11/22)
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono menggelar keterangan pers di Kampus UNTAG 1945 Sunter, Jakarta Utara, Selasa (2/11/22) ( Istimewa)

Jakarta,Sonora.Id - Universitas Tujuh Belas Agustus (UTA '45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus.

Pihak UTA '45 akan melakukan berbagai upaya termasuk langkah hukum, guna memperjuangkan nasib ribuan orang yang disebut menjadi pengangguran baru itu. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono melalui keterangan persnya, Rabu (2/11/22)

"Kita mencoba memberikan tempat kepada anak-anak kita ini untuk mengadu dia dari seluruh Indonesia. Kita berikan kesempatan, untuk kita tindaklanjuti baik itu dalam bentuk legal action, dalam bentuk hukum. Maupun terus kita lakukan mediasi, untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia, calon apoteker, dari upaya oknum-oknum tertentu yang melakukan pembangkangan," kata Rudy.

Baca Juga: Mahasiswa, UNTAG '45 Jakarta Minta Nilai Uji Kompetensi Apoteker Dibatalkan

Rudy menambahkan sebagai anak bangsa itu yang mengatur itu peraturan. Bukan kita mengatur kehidupan orang lain dengan peraturan diri kita sendiri. Kehidupan sosial ini diatur oleh peraturan, hukum, undang-undang yang dibuat oleh negara, pemerintah.

"Itu tidak boleh dilanggar apalagi dilawan," tutur Rudy.

Pihak-pihak yang diadvokasi UTA '45 sendiri di antaranya tergabung dalam Aliansi Korban UKAI dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN). Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Seperti diketahui, dari 6 ribu peserta, 3 ribu orang dinyatakan tak lulus dalam UKAI-CBT tahun ini. Kondisi itu terjadi, dirasa lantaran nilai batas kelulusan yang naik, dari 52,5 menjadi 56,5.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.