Menko PMK : Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Bagi Pekerja

10 November 2022 19:55 WIB
Siaran pers dan foto : Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Siaran pers dan foto : Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( )
 
Sonora.ID - Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah program yang memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun.
 
Jamsostek pun juga berupaya menjamin jika terjadi risiko kehilangan pekerjaan yang dikarenakan pemutusan hubungan kerja.
 
"Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK, maka bantalan utama yang bisa menjadi taruhan bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek ini," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) saat menjadi pembicara kunci secara daring pada Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, “Sense and Sustainability Jaminan Sosial Ketenagakerjaan for the Future“ yang diselenggarakan oleh BPJamsostek, pada Kamis (10/11/2022).
 
Menurut Menko PMK, BPJamsostek selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif.
 
Baca Juga: Menko PMK: Transformasi Bidang Kesehatan Wujud dari Revolusi Mental

Dia mengatakan, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia, terlepas apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.

Ditambahkannya, program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar dan secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.
 
"Indonesia akan memerlukan serangkaian program dan sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan modern yang siap menyongsong masa depan, dan mampu beradaptasi dan beroperasi dalam konteks perubahan yang berkelanjutan," jelas Menko PMK.
 
Mengambil hikmah dampak pandemi Covid-19 yang mengancam jiwa pekerja dan menghantam ekonomi pekerja, Menko PMK menyebut, peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja dengan nilai manfaat yang diterima dapat digunakan untuk melanjutkan kehidupan pekerja ataupun keluarganya.  
 
"Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal sehingga meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan," ujar Menko Muhadjir. 
 
Dalam kesempatan webinar itu, hadir secara daring Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Umum & SDM BP Jamsostek Abdur Rahman Irsyadi, Pungki Sumadi dari Bappenas Lene Muliati dari DJSN Retna Pratiwi dari Kemnaker, Prof Suprayito dari APINDO, Djoko Heriyono dari Serikat Pekerja Nasional, dan seluruh insan BP Jamsostek. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.