Pemprov Jatim Pimpin Gerakan Adopsi 7.700 Terumbu Karang di Situbondo

14 November 2022 16:10 WIB
Sekdaprov Adhy saat memberikan kontainer terumbu kepada tim penyelam untuk ditanamkan dalam laut wilayah pantai Pasir Putih Situbondo, Sabtu (12/11/2022)
Sekdaprov Adhy saat memberikan kontainer terumbu kepada tim penyelam untuk ditanamkan dalam laut wilayah pantai Pasir Putih Situbondo, Sabtu (12/11/2022) ( Biro Adm Pimpinan Pemprov Jatim )

Surabaya, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono memimpin jalannya acara Gerakan Adopsi 7.700 Terumbu Karang (Nature-Nurture-Culture) yang digelar di Kawasan Pantai Pasir Putih Situbondo pada Sabtu (12/11/2022) siang.

Dalam acara yang terselenggara atas kolaborasi Pemprov Jatim bersama Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Jatim dan IKA Unair ini, Sekdaprov secara simbolis melepas bibit terumbu karang ke wilayah perairan Pantai Pasir Putih Situbondo.

Hadir mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov mengaku sangat senang dan mendukung kegiatan semacam ini kedepannya. Pasalnya, pelestarian alam juga merupakan salah satu program prioritas Gubernur, salah satunya adalah kelestarian ekosistem pantai di Jawa Timur, mencegah kerusakan terumbu karang.

“Ini sudah sejalan dengan program pemerintah provinsi untuk menjaga kelestarian alam. Dimana, juga sesuai regulasi yang kita keluarkan yaitu mengatur zona wilayah pesisir pantai dan pulau-pulau kecil, salah satunya adalah selain untuk wilayah industri juga untuk biota laut dan jalur kabel/pipa laut,” jelas Adhy.

Ia menjabarkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jatim, kerusakan terumbu karang sudah mencapai 60 persen dari keseluruhan luas perairan Jatim yang mencapai 118 ribu hektar.

Baca Juga: Cegah Penyebaran LSD, Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Segera Lakukan Vaksinasi Sebagai Langkah Preventif

“Maka perlu adanya gerakan untuk memelihara terumbu karang ini. Salah satunya adalah menanam mangrove dan adopsi terumbu karang,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Adhy, rusaknya ekosistem terumbu karang sendiri sifatnya mengganggu fungsi-fungsi ekologis yang sangat penting bagi Biota laut, seperti hilangnya tempat hidup berbagai spesies ikan bernilai ekonomis tinggi. Selain itu, keberadaan terumbu karang juga sebagai peredam ombak yang bisa mengurai energi ombak saat sampai ke pantai. Dengan kata lain, terumbu karang juga berfungsi sebagai pelindung pantai terhadap abrasi air laut.

Maka dari itu, dalam kesempatan itu juga, bersama dengan 80 orang anggota komunitas selam, Sekdaprov menyampaikan terima kasih atas untuk kerja keras seluruh pihak dan berharap bisa terus bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem biota laut.

Dirinya menegaskan bahwa langkah lanjutan setelah proses adopsi terumbu karang adalah tidak boleh ada lagi sembarang orang melakukan eksploitasi terhadap zona yang sudah ditetapkan. Dan langkah yang kedua adalah dengan memastikan bahwa gerakan ini akan dikembangkan oleh masyarakat melalui gerakan cinta laut.

“Mari kita jaga kelestarian biota laut supaya tetap berkembang dengan baik dan menghasilkan ikan yang terbaik dan berkualitas bagi masyarakat. Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap gerakan semacam ini,” ucap Adhy.

Sebagai informasi, pemilihan Kabupaten Situbondo sebagai tuan rumah acara ini adalah karena wilayah Situbondo tercatat memiliki panjang pantai terpanjang se-Jawa Timur, mencapai 158 Km. Sehingga, dirasa memiliki potensi besar baik terhadap pengembangan pariwisata maupun perikanan lautnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani, Ketua POSSI Jatim Mirza Mutaqien serta jajaran Kepala OPD Pemprov Jatim terkait.

Baca Juga: Penanganan Medis, Gubernur Jatim Kirim Tim Yankes Bergerak ke Kepulauan Kangean

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.