Syarat dan Cara Mengurus Surat Numpang Nikah, Mudah Ternyata

16 November 2022 15:50 WIB
Ilustrasi apa saja syarat dan cara mengurus surat numpang nikah
Ilustrasi apa saja syarat dan cara mengurus surat numpang nikah ( )

Sonora.ID - Begini ternyata syarat dan cara mengurus surat numpang nikah, mudah banget ternyata.

Surat numpang nikah merupakan salah satu surat syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang ketika seseorang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah tempat tinggalnya.

Dengan artian, mereka yang ingin menikah di wilayah yang tak sesuai dengan alamat KTP-nya perlu memiliki surat numpang nikah sebelum melangsungkan pernikahan.

Lantas apa syarat dan cara mengurusnya?

Kamu perlu mengurus surat numpang nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di domisilimu tinggal.

Untuk bisa mendapatkan surat tersebut kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen yang harus diserahkan ke KUA.

Baca Juga: 33 Syarat Nikah di KUA Terbaru 2022, Wajib Dipenuhi Seluruhnya!

  • Fotokopi KTP calon mempelai pria dan wanita.
  • Fotokopi kartu keluarga (KK) baik calon mempelai pria maupun wanita.
  • Pas foto berukuran 4x6 dengan latar belakang warna biru.
  • Fotokopi ijazah terakhir dari calon mempelai pria dan wanita.
  • Fotokopi akta kelahiran calon mempelai pria dan wanita.

Jika kamu sudah menyiapkan dokumen tersebut, maka kamu bisa mengurusnya dengan meminta surat pengantar terlebih dahulu di RT RW juga kelurahan.

Begini alur mengurus surat numpang nikah

1. Minta surat pengantar RT/RW

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.