Pemerintah Tetapkan Status KLB Polio, Banjarmasin Bereaksi!

22 November 2022 14:00 WIB
Ilustrasi penderita polio
Ilustrasi penderita polio ( Kompas.com)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.

Penetapan status KLB sendiri menindaklanjuti temuan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana sebelumnya Indonesia telah dinyatakan bebas Polio.

Dia adalah seorang anak berusia 7 tahun, yang diketahui belum menerima vaksinasi apapun. Sehingga Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) tidak terpenuhi.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Surat Edaran (SE) pun disebarkan sebagai tanda kesiapsiagaan.

Apalagi menurut analisis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori high risk atau berisiko tinggi penyebaran virus polio. Tak terkecuali Kalimantan Selatan.

"Kami sudah informasikan ke seluruh Camat, Lurah, kepala Puskesmas dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," ucap M. Ramadhan, Kepala Dinkes Banjarmasin, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Selasa (22/11).

Baca Juga: Kemenkes sebut Lingkungan yang Terkontaminasi Tinja jadi Penyebab Penularan Virus Polio

Ia menekankan, jika ditemukan kasus lumpuh pada anak berusia kurang dari 15 tahun dan dialami secara tiba-tiba dalam waktu kurang dari 14 hari, maka harus segera dirujuk ke Fasyankes lanjutan.

"Apalagi memang tidak ada trauma atau kecelakaan pada anggota tubuh yang mengalami kelumpuhan, langsung saja ditindaklanjuti untuk mendapat perawatan intensif," pungkasnya.

Di samping itu, lanjut Ramadhan, edukasi kepada masyarakat yang memiliki bayi atau balita agar diberikan imunisasi polio yang bisa didapatkan di puskesmas terdekat.

"Juga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh masyarakat. Alhamdulillah sampai sekarang belum ada kasus polio di Banjarmasin," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Kemenkes Tetapkan Status KLB Polio Setelah Temuan Kasus di Aceh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.