2. Mengajukan surat cerai di Pengadilan Agama
Pengadilan Agama ini dapat menjadi tempat untuk mengurus surat cerai bagi penganut agama Islam. Sementara itu, Pengadilan Negeri adalah tempatnya untuk mengurus surat cerai bagi mereka yang beragama selain Islam.
Perlu diketahui, jika dalam agama Islam, gugatan cerai dapat diajukan oleh pihak istri. Sementara jika dari pihak suami, maka yang diperlukan adalah cerai talak.
Berikut adalah cara mengurus surat cerai di Pengadilan Agama.
Syarat dokumen yang dibutuhkan:
Langkah-langkah:
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.