Rhenald Kasali Dianugerahi Cendekia Cipta Pradana dalam Pendidikan

4 Desember 2022 14:04 WIB
Rhenald Kasali.
Rhenald Kasali. ( YouTube/Helmy Yahya Bicara)

Semarang,Sonora.Id - Pemerintah memberikan penghargaan Cendekia Cipta Pradana 2022 kepada Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Prof. Rhenald Kasali, Ph.D.

Pemberian penghargaan ini bertepatan pada Puncak peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12/22)

Anugerah Cendekia Cipta Pradana adalah anugerah pendidikan tertinggi yang diberikan kepada insan akademis atas ketangguhan dan kesungguhan dalam memajukan pendidikan Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia menekankan pentingnya pembaharuan pendidikan. Terlebih saat ini dunia tengah menghadapi beragam tekanan dan membutuhkan guru untuk mengajak anak didik keluar dari cara berpikir lama yang sudah tidak relevan.

Menanggapi penghargaan itu, Prof Rhenald Kasali yang dikenal gigih memberi edukasi publik, menyampaikan penghargaan bagi PGRI.

“Di luar sana banyak guru-guru hebat yang setiap hari berjuang mengawal masa depan bangsa. Saya selalu bersama mereka, dan Indonesia perlu mengikuti ilmu yang terus berkembang,” ujar profesor pendiri Rumah Perubahan dan pengelola pendidikan usia dini untuk anak-anak kurang mampu tersebut dalam keterangan yang diterima Redaksi Sonora, Minggu (4/12/22)

Selain seorang akademisi Rhenald Khasali juga seorang pakar marketing ang konten-konten di media sosialnya juga menjadi rujukan para pendidik dan eksekutif.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi selamat pada Insan Cendekia 2022 ini yang berkontribusi dalam ikut membangun dan memajukan bangsa Indonesia.

“Sewaktu Jepang hancur dibom sekutu, hanya bertanya: Berapa jumlah guru yang selamat untuk membangun kembali bangsa ini? Dengan guru yang masih ada, Jepang bangkit dan hasilnya bisa kita lihat hari ini,” kata Ganjar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm